KUALA KURUN – Massa dari Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) menggelar aksi damai dengan mendatangi kantor bupati. Mereka ingin bertemu dan menagih komitmen bupati, terkait tindak lanjut kesepakatan pada aksi blokade jalan di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang tahun lalu, yakni truk angkutan PBS yang melewati jalan umum.
”Kami disini mempertanyakan legalitas truk angkutan PBS yang mengangkut hasil produksi melewati jalan umum. Pasalnya, tidak ada hak dari PBS yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan kehutanan untuk melewati jalan umum,” ujar Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas, Senin, 9 Januari 2022.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, harus ada tindakan tegas kedepan yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang, sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi. ”Kami mendukung setiap investor yang masuk berinvestasi di Kabupaten Gumas. Namun, mereka juga harus memperhatikan dan mentaati aturan. Perhatikan juga kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Terkait aksi damai yang dilakukan massa AMGM, Untung menilai itu merupakan hal yang wajar, karena hanya menyampaikan aspirasi. Mereka menagih komitmen bupati atas kesepakatan bersama ketika aksi di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang.
”Dalam kesepakatan itu, PBS diberikan waktu selama satu tahun untuk membuat jalan khusus. Namun kenyataannya, belum terealisasi. Bahkan, truk angkutan PBS semakin banyak dengan ukuran lebih besar dan muatan yang melebihi tonase,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post