KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi mengingatkan kepada seluruh kepala desa di daerah ini, agar bekerja dengan lebih kreatif, cepat, dan sesuai aturan.
“Sikap bekerja yang kreatif, cepat, dan sesuai aturan harus ditunjukkan seluruh kepala desa, sehingga berdampak pada pembangunan semakin maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Senin, 22 April 2024.
Dia menuturkan, kreatif artinya setiap kepala desa harus memanfaatkan maksimal sumber daya dan potensi desa. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah.
“Dalam ADD dan DD itu, kepala desa bisa membuka lapangan pekerjaan, sehingga mampu memberikan pendapatan bagi masyarakat desa,” tuturnya.
Untuk kerja cepat, diharapkan kepala desa dapat bekerja sama dengan perangkat desa dan BPD dalam merealisasikan pencairan ADD dan DD, serta membuat laporan pertanggungjawaban setiap tahunnya.
“Kalau kepala desa tidak melibatkan perangkat desa dan BPD, maka pembangunan di desa akan berjalan lamban. Kerja cepat itu semua harus dilibatkan termasuk masyarakat,” terangnya.
Politisi PDIP ini menambahkan, mengenai sesuai aturan, kepala desa tidak boleh bekerja berdasarkan pemikiran dan tujuan pribadi, tetapi harus sesuai dengan peraturan yang ada.
“Dalam bekerja, kepala desa harus berdasarkan aturan yang ada. Jangan sampai menyimpang, karena akan berurusan dengan hukum,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)
Discussion about this post