KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar meminta kepada pemerintah daerah (pemda) setempat, untuk meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, baik itu pada bidang kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur.
”Kami ingin kehadiran pemda bisa mewujudkan, memenuhi dan meningkatkan bidang kebutuhan layanan dasar kepada masyarakat, karena mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan itu,” katanya, Kamis, 25 April 2024.
Di bidang pendidikan, layanan dasar berupa peningkatan kualitas SDM. Tentu itu harus dilakukan secara optimal, sehingga nantinya akan dapat melahirkan generasi muda yang cerdas dan berdaya saing.
”Pada bidang kesehatan, itu sangat vital bagi masyarakat, karena merupakan upaya dalam pencegahan dan penanganan penyakit secara maksimal kepada masyarakat melalui dinas kesehatan setempat,” jelasnya.
Kemudian infrastruktur, bidang ini sangat dominan dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat. Jika infrastruktur memadai, maka akan berdampak pada akses transportasi, mobilisasi, dan distribusi barang dan jasa yang akan berjalan lancar.
”Kami ingin tiga bidang kebutuhan layanan dasar masyarakat tersebut harus diperhatikan oleh eksekutif selaku penyelenggara pembangunan,” tegas Politisi PDIP ini.
Selain itu, ada bidang yang cukup berperan vital dalam kehidupan masyarakat yakni listrik, telekomunikasi, dan air bersih. Diharapkan kekayaan sumber daya alam daerah bisa dimanfaatkan maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.
”Seluruhnya harus menjadi perhatian pemda, karena menyangkut kebutuhan masyarakat di Kabupaten Gumas,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)
Discussion about this post