PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suhaemi, mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Senin 9 Januari 2023.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan HAM tersebut dalam rangka kerja sama penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan Provinsi Kalsel dan Kalteng.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas menjelaskan garis besar latar belakang dan maksud dari kunjungan kerja mereka ke Kalteng, yakni untuk mendiskusikan rencana kerja sama dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan Provinsi Kalsel dan Kalteng.
“Rencana ini sangat kami apresiasi sehingga kami meminta ke Kesbangpol untuk mengajak membawa kami ke Kalteng dalam rangka tindak lanjut rencana tersebut. Sehingga pada kesempatan ini kami dapat mendalami maksud dari bentuk kerjasama ini,” ujar Suripno. Lebih lanjut Suripno juga menyampaikan DPRD Kalsel dan Kalteng memiliki peranan khususnya dalam penganggaran, jika kerjasama ini terjalin.
“Dengan pertemuan seperti ini, kami dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan juga mungkin rekan kami Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sangat berkepentingan karena kalau kerja sama ini sudah menjadi kesepakatan, kita yakin bahwa kegiatan ini pasti ada biaya yang harus kita rencanakan. Di sini lah keterlibatan kami Komisi I DPRD Kalimantan Selatan dan Komisi I DPRD Kalimantan Tengah untuk saling bersinergi, sehingga apa yang diniatkan oleh Bapak/Ibu Kesatuan Polisi Pamong Praja ini dapat kita wujudkan,” jelas Suripno Sumas.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati menyatakan di DPRD Kalteng sudah ada panitia khusus (pansus) mengenai tapal batas, termasuk tapal batas Kalsel-Kalteng. “Itu yang akan menjadi payung hukum di dalam kerangka perjanjian kerja sama ini, dan perjanjian kerja sama ini wajib dilaksanakan,” ungkap Kuwu.
Lebih lanjut Kuwu menambahkan program-program Pemerintah untuk memberikan pelayanan ketentraman bagi masing-masing masyarakat yang tinggal bersisian di kedua provinsi ini, memerlukan kerangka kerja sama yang baik. “Kerangka yang akan kita buat nantinya tidak keluar jauh dari peraturan daerah masing-masing provinsi,” imbuh Kuwu.
Sementara itu, Sahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menyambut baik kerja sama ini, dan akan segera menindaklanjutinya. “Ini sangat penting bagi kedua belah pihak ke depannya. Perjanjian kerja sama ini diawali antara Satpol PP Kalsel dan Satpol PP Kalteng, kita harapkan ke depan akan ada kerja sama antara kedua provinsi seperti bidang perikanan dan lain-lain,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post