BUNTOK – Infrastruktur jalan yang ada di daerah Kabupaten Barito Selatan termasuk salah satu wilayah yang memiliki perkembangan yang cukup baik dibidang tersebut. Pasalnya hampir seluruh wilayah dapat ditembus melalui jalur darat.
Maka untuk itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk lebih serius untuk memperhatikan hal tersebut di tahun 2021.
“Kita bisa lihat hingga saat ini masih sering terjadi kerusakan jalan, dimana jalan tersebut belum waktunya rusak, sehingga harus memerlukan perhatian yang serius dari pemerintah daerah untuk mencegah adanya kerusakan,” ungkap Ensilawatika Wijaya SE Ketua Komisi II DPRD Barsel, Rabu 10 Maret 2021.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan pihaknya, sejauh ini ada sejumlah faktor yang mungkin menjadi penyebab terjadinya kerusakan pada jalan tersebut, yaitu perencanaan awal yang kurang optimal, serta pelaksanaan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan awal, sehingga mengurangi kualitas dari jalan tersebut.
Faktor lainnya adalah disebabkan angkutan yang melintas di wilayah tersebut, dimana memiliki tonase yang tidak sebanding dengan kekuatan jalan. Politisi PDIP Barsel itu menilai melihat dari beberapa faktor tersebut, sangatlah wajar apabila kerusakan jalan pun terjadi lebih cepat.
“Kita semua sadar bahwa pembangunan jalan di wilayah kita ini sudah cukup baik, dan hingga saat ini berbagai perbaikan dan pembangunan jalan sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Namun hal tersebut akan bertahan lama apabila semua pihak, termasuk pemerintah daerah, khususnya teknis terkait bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya, dalam penanganan permasalahan infrastruktur jalan.
Legislator wanita dapil II itu mengakui memang hal tersebut masih belum diimbangi dengan kualitas serta pemeliharaan jalan secara optimal, agar dapat bertahan lama, dalam menunjang kebutuhan dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Barsel sejak tahun-tahun sebelumnya hingga tahun 2021 telah melaksanakan kegiatan penertiban angkutan umum yang overload. Bahkan, target yang diprioritaskan adalah mencegah agar angkutan yang ada tidak melebihi kapasitas.
Pasalnya jalan umum yang ada di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Barsel, memiliki standarisasi kelas C. Sehingga apabila dilewati oleh kendaraan yang melebihi dari delapan ton, tentunya akan beresiko mengalami kerusakan.
Beberapa dampak negatif yang terjadi apabila jalan kelas C dilewati oleh kendaraan yang overload dari delapan ton, adalah kerusakan jalan atau aspal, yang tidak mampu menahan beban dari kendaraan tersebut.
“Selain itu kecelakaan juga menjadi akibat dari kelebihan beban tersebut, dimana bisa saja akibat human error atau kerusakan jalan yang diakibatkan oleh over kapasitas tersebut,” ujar Kadishub Barsel Daud Danda di konfirmasi, Rabu 10 Maret 2021.
(co/matakalteng.co.id)
Discussion about this post