PULANG PISAU – Tunggakan tagihan rekenig Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulang Pisau terhadap pelanggan sudah mengalami penunurunan. Semula mendekati akhir tahun 2020 sekitar Rp 700 Juta dan sekarang menjalani tahun 2021 ini berkisar Rp 400 juta.
Direktur PDAM Kabupaten Pulang Pisau Sis Hernawa, SE mengatakan, bermacam upaya pihaknya lakukan untuk melakukan pendekatan kepada pelanggan, baik itu melalui komunikasi dan dengan cara yang lainnya hingga akhirnya tunggakan tagihan menjadi menurun.
