Oleh. Nur Rahmawati, S.H ***
Dalam beberapa dekade terakhir, jumlah kementerian di pemerintahan sering kali bertambah, dengan alasan untuk memperluas fungsi dan efisiensi dalam melayani rakyat. Namun, banyak pihak bertanya-tanya: apakah benar penambahan kementerian ini dilakukan demi kepentingan rakyat, atau ada kepentingan lain di baliknya?
Terdengarnya kabar bertambahnya jumlah kementerian di era Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya 34 menjadi 44 lembaga. Hal ini disampaikan oleh Ketua MPR RI sekaligus Politikus Senior Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Cnbcindonesia.com, 15-9-2024). Jika kita analisis dari sudut pandang politik modern yang berakar pada sistem kapitalisme, penambahan kementerian ini dapat menimbulkan beberapa masalah serius, terutama terkait dengan potensi korupsi.
Dalam sistem kapitalisme, pemerintahan cenderung didominasi oleh kelompok-kelompok elit yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik. Mereka menggunakan kekuasaan ini untuk memperkuat pengaruhnya di dalam struktur pemerintahan. Dalam konteks ini, penambahan kementerian bisa menjadi alat untuk memperluas kontrol atas sumber daya publik dan distribusi anggaran negara.
Kapitalisme dan Korupsi
Sistem kapitalisme cenderung menciptakan hubungan erat antara kekuasaan politik dan ekonomi. Para pemegang kekuasaan ekonomi yang dominan sering kali memiliki kepentingan besar dalam pengambilan keputusan politik, karena mereka mampu memengaruhi regulasi dan kebijakan yang menguntungkan bisnis mereka. Ketika ini terjadi, ruang bagi korupsi semakin terbuka lebar. Korupsi dalam pemerintahan, termasuk di tingkat kementerian, kerap kali terjadi ketika para pejabat menggunakan wewenang dan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok.
Misalnya, seorang menteri bisa memanfaatkan proyek-proyek di kementeriannya untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan menunjuk perusahaan tertentu yang terkait dengan dirinya, atau menerima komisi dari kontraktor yang memenangkan tender proyek. Dalam struktur pemerintahan yang semakin luas dengan penambahan kementerian, semakin banyak pula ruang yang dapat dimanfaatkan untuk praktik-praktik semacam ini.
Dalam sistem kapitalisme, korupsi juga sering kali dipandang sebagai “biaya” dalam menjalankan roda ekonomi dan pemerintahan. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan besar, namun sering kali tidak mendapat sanksi tegas. Penambahan kementerian hanya memperbanyak pos-pos strategis yang bisa dimanfaatkan oleh elite politik dan ekonomi untuk menjalankan agenda pribadinya.
Apakah Rakyat Mendapat Manfaat?
Dalam konteks ini, pertanyaan mendasar adalah: apakah penambahan kementerian benar-benar membawa manfaat bagi rakyat? Idealnya, kementerian bertugas melayani rakyat dan memastikan kebijakan publik dapat dijalankan dengan baik. Namun, jika penambahan kementerian hanya didorong oleh kepentingan politik dan ekonomi elit, maka manfaat yang dirasakan rakyat justru minim.
Penambahan birokrasi yang tidak terarah hanya akan membebani anggaran negara, tanpa memberikan solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Selain itu, terlalu banyak kementerian bisa memperlambat proses pengambilan keputusan, karena lebih banyak struktur yang harus dilalui. Pada akhirnya, rakyatlah yang menjadi korban dari birokrasi yang lamban dan tidak efisien.
Solusi Berkaca pada Sistem Khilafah
Sebagai alternatif dari kapitalisme yang rawan korupsi dan manipulasi, sistem khilafah dalam sejarah Islam menawarkan pendekatan yang berbeda dalam pengelolaan pemerintahan. Pada masa kejayaan khilafah, pemerintahan dijalankan dengan prinsip-prinsip yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Di bawah sistem ini, pejabat pemerintahan dipilih berdasarkan kriteria amanah dan kompetensi, bukan karena afiliasi politik atau kepentingan ekonomi.
Dalam sistem khilafah, jumlah kementerian atau lembaga pemerintahan tidak perlu berlebihan, karena pemerintah berfokus pada efektivitas dan efisiensi dalam melayani rakyat. Hal ini tercermin pada Khalifah Umar bin Khattab yang menjalankan pemerintahan dengan struktur yang sederhana namun sangat efektif. Setiap jabatan memiliki fungsi yang jelas, dan mereka yang bertugas diawasi dengan ketat agar tidak menyalahgunakan wewenangnya.
Selain itu, khilafah menerapkan prinsip akuntabilitas yang ketat. Setiap pejabat, termasuk khalifah, bisa dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang diambil. Seorang pejabat yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau melakukan korupsi akan dihukum dengan tegas tanpa pandang bulu. Ini sangat kontras dengan sistem kapitalisme di mana pejabat yang korup sering kali mendapat perlindungan dari kelompok-kelompok berkuasa.
Khatimah
Dalam dunia modern yang didominasi oleh sistem kapitalisme, penambahan kementerian sering kali lebih menguntungkan kelompok elit daripada rakyat. Potensi korupsi dan manipulasi kekuasaan semakin besar, dan rakyat justru dirugikan oleh birokrasi yang semakin berbelit-belit.
Sebagai alternatif, sistem khilafah menawarkan model pemerintahan yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat, dengan mengutamakan keadilan, efisiensi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, ketika kita berbicara tentang penambahan kementerian, penting untuk mempertanyakan: apakah ini benar-benar demi kepentingan rakyat, atau hanya demi memperbesar ruang bagi elite politik dan ekonomi untuk mengeruk keuntungan pribadi?
Wallahu’alam bishawab!
(Penulis adalah Pegiat Literasi dan Pendidik di Kotim)




















