PALANGKA RAYA – Setiap tahun, Indonesia selalu dilanda bencana alam yang merusak dan membahayakan kehidupan manusia. Salah satunya adalah banjir yang membanjiri berbagai wilayah di Indonesia. Banjir dapat merusak infrastruktur, menyebabkan kehilangan aset, dan bahkan menghilangkan nyawa manusia. Seperti yang terjadi di Palangka Raya, yang saat ini tengah tertimpa bencana banjir dan banyak warga yang terdampak.
Menghadapi situasi darurat ini, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengimbau warga terdampak banjir untuk segera mengungsi ke posko-posko yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Tindakan ini dianggap sebagai tindakan darurat yang diperlukan agar masyarakat terdampak dapat terhindar dari dampak buruk banjir yang semakin meningkat,” ujarnya, Jumat, 15 Maret 2024.
Hera menambahkan, dalam situasi darurat seperti ini, bantuan dan dukungan pemerintah sangatlah penting. Pemko Palangka Raya telah menyediakan posko-posko pengungsian yang aman dan memadai. Selain itu, tim gabungan dari berbagai instansi juga telah dikerahkan untuk memberikan bantuan evakuasi, logistik, dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak.
“Dalam hal ini pemerintah setempat telah siap menghadapi bencana banjir dan mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan,” imbuhnya.
Hera juga menghimbau agar masyarakat dapat lebih peka terhadap peringatan yang diberikan oleh pemerintah dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti mengungsi ke tempat yang aman. Ia menilai dalam situasi seperti ini tindakan darurat seperti mengungsi dapat mengurangi risiko dampak buruk bencana yang terjadi dan tentunya dapat menyelamatkan nyawa manusia.
Hera juga menyebutkan, selain tindakan pemerintah, kerjasama dan tolong-menolong antarwarga juga menjadi faktor penting dalam menghadapi bencana ini.
“Kita tidak tahu apa yang terjadi di masa depan, seperti banjir yang datang tiba-tiba. Dengan saling membantu, kita dapat meminimalisir dampak buruk dari bencana dan menjaga keselamatan semua warga,” imbaunya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post