PALANGKA RAYA – Pemerintah Indonesia berusaha mewujudkan target pembangunan Indonesia Emas pada tahun 2045 melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.
Melalui kerja sama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, dan Tenaga Ahli Universitas Gajah Mada (UGM), target-target pembangunan nasional dan daerah ditinjau melalui Rapat Pembahasan Kesesuaian Indikator RPJPN dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebanyak 45 indikator menjadi target nunjuk untuk dicapai pada Indonesia Emas 2045, dimana capaian target tersebut harus didukung oleh Pemerintah dari level Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota, dan harus di muat dalam RPJPD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Leonard S. Ampung, selaku Kepala Bappedalitbang Kalteng mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui capaian Provinsi Kalimantan Tengah terhadap beberapa indikator yang termuat dalam 45 indikator RPJPN sampai dengan tahun 2023 serta untuk mengetahui ketersediaan data atas 45 indikator tersebut, apakah data tersedia di level Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat berkomitmen untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas tahun 2045 dengan mencantumkan target 45 indikator utama pembangunan dalam RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Maret 2024.
Leonard menambahkan kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan identifikasi ketersediaan data atas 45 indikator baik pada level provinsi, maupun kabupaten/kota, hingga nanti sampai dengan penetapan target provinsi hingga kesepakatan target pada masing-masing kabupaten/kota se Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Eko Marsoro selaku Kepala BPS Kalteng menambahkan bahwa indikator pembangunan yang termasuk dalam 45 indikator RPJPN mencakup indikator Sosial yang meliputi Penduduk, Kemiskinan, Gini Ratio, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Indikator Sosial lainnya, indikator Ekonomi yang meliputi PDRB, Tingkat Inflasi, Ketenagakerjaan, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK), serta Pariwisata, dan indikator Ketahanan Sosial Budaya dan ekologi yang meliputi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Indeks Ketimpangan Gender (IKG), serta konsumsi pangan dan perumahan.
Selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 serta Surat Edaran Bersama Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 maka 45 indikator utama pembangunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah telah diselaraskan dengan 45 indikator RPJPN Tahun 2025-2045, Baseline Tahun 2025 dan Sasaran Tahun 2045.
“Diharapkan dengan integrasi melalui RPJPD dapat membawa perubahan baik bagi pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di Indonesia. Kita semua diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menjalankan program tersebut. Kita bergandengan tangan dalam upaya mencapai Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post