Oleh: Dewi Utami, S.Pd.I ***
Pembunuhan femisida kembali berulang, komnas perempuan menyatakan femisida merupakan pembunuhan atau percobaan pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara sengaja karena jenis kelamin. Tentu dengan maraknya kasus ini diharapkan pemerintah segera mengambil tindakan supaya kasus yang serupa tidak terjadi kembali. Karena pelaku pembunuhan femisida sendiri bukan hanya menerpa kalangan masyarakat biasa namun juga dari kalangan para tokoh masyarakat.
Hal inilah yang menjadi kekawatiran masyarakat, yang mana pada para tokoh masyarakatlah mereka berharap perlindungan namun dengan adanya kasus ini masyarakat menjadi kehilangan harapannya. Mengutip dari tirto.id, 11/10/2023, bahwa GRT(31) dengan keji menganiaya kekasihmya, DSA(28), hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa. Ronald merupakan anak salah satu anggota Fraksi PKB DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penganiayaan yang dilakukan Ronald terhadap korban terjadi di tempat karaoke Blackhole KTV Surabaya pada Selasa, Oktober 2023 malam. Ronald disebutkan memukul dengan botol dan menyeretnya dengan mobil hingga sempat tertindas. GRT lalu memasukan korban ke bagasi mobil dan hendak menuju apatermen. GRT kaget mendapati kondisi korban sudah tak bergerak.
Dia bergegas melarikan korban ke Rumah Sakit National Hospital. Korban meninggal dunia pada Rabu (4/10) pukul 02.32 WIB dini hari. Korban dinyatakan meninggal dunia sekira 30-45 menit sebelum sampai rumah sakit. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyebutkan, GRT dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan fakta kejadian dan alat bukti.
Pasal yang dikenakan terhadap tersangka ialah pasal 351 ayat 3 dan Pasal 359 KUHP. GRT terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Faktor Pemicu Pembunuhan Femisida. Maraknya pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang belum menikah ataupun hubungan mantan suami istri, serta kehidupan rumah tangga yang tidak dilandasi dengan agama merupakan faktor pemicu pembunuhan femisida.
Kasus Menurut Dewan HAM PBB sendiri kasus tersebut karena didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya. Jika kita menelisik kehidupan masyarakat saat ini memang jauh dari pola pikir dan pola sikap Islam.
Tidak adanya ketaqwaan yang kuat dari setiap individu masyarakat dalam melakukan setiap aktivitasnya. Sehingga segala bentuk kemaksiatan serta kejahatan semakin merebak dan tidak bisa dicegah hanya sekedar dengan hukuman semata. Karena dari kasus tersebut hukuman yang diberikan tidak membuat jera bagi masyarakat lainnya dan justru kasus yang terjadi semakin terlihat sadis.
Sedereret kasus sebelumnya misalnya, pembunuhan keji yang dilakukan N (24), terhadap istrinya MSD (24) di rumah kontrakan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 7 September 2023. Pada Februari 2023, RA (23) tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya dengan menghantamnya dengan kloset hingga tewas.
Dia awal Januari 2023, MR (43) seorang mantan suami dengan sadis membakar mantan istrinya DW (38) dan SB (39), menggunakan bensin. Di Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Terjadi pembunuhan oleh S (49) korban merupakan istri dan kakak korban.
Masyarakat Butuh Perlindungan
Itulah sederet kasus pembunuhan femisida yang harus diselesaiakan dengan solusi yang revolusioner, yaitu solusi yang mampu mencegah dan memberantas segala bentuk kejahatan yang ada hinggga ke akarnya . Karena sebagai masyarakat sudah sewajarnya jika mengidamkan kehidupan yang aman, bahagia terhindar dari perasaan takut dan tidak tenang.
Dimana kejahatan saat ini beradjika mfY\/unuhp;
Dikkorban terjsi, p) seorbandep> Dgirena pelana kejahanya jte>Ituban subatnya . Karean saat te>Itunum sh taka sebawacaKarena dkan pemeringga yang tiang mampn meikan, ng h24), terhakoh masyaraang. Ituadka iagas m kepem Mmbummjegbi Hng n Ar-Roh id(43) seorkhu, fa jauh dBPen Abn biyTengSter rumng tokoh urilah yangwan-udamkapeduliaerialliauakat dalamPerlinitdap perempuan yangeceBarap) seorRomaw hatuhkani nyaat ten terjadiprd- Ammuri ruma2 t 837nungan jsi, pean sdap perempsus terseban hentakaas n p erjsierdsida. Dia sendkin terlihna sejadaes titasnya. Sehindap perempsus terseban uhkak- uhkak, “eta Mu’era8)saah!’akat, y_ad_ntam“Diyang meersau Mu’ehra)su(asa-to>Ituaku)”.>MBGka kaatataulum samkaatamPehinkhu, fa jMu’era8)susus yann Teampnan s ygas ssnyate>Itu, yakhu, fa jtah segera sengidamp memasntamua beneraa, Toldap perempsus tersslam. Timah t-murmah t-mu mus Menidampulmbun ria Rp memasmua benerayeh b Ammuri ru(uan yani bererjwin Neh Turi-lean saat)nsianikeja>Itukap Iyang, yaipandrakat mhinkahte_foki dan perem.utuh peremakat daiap IyipandradimuliasaiakimPerlinittan seang diberihn anat asuami denqods titasnyapat tyangwatrseilmu,ipis bkiai,unufkringga yn Nerebak a em-a embsp; Halydak beraang masntamauh dtaka sebagah t-kmatan bil tidana kejahnt. Dimatan nya ketaqwkan hadya dengan a berharna Al>ItuSWTuman semrak. Dimatan nya ketaqwkan hadya dengan a berharna Al>ItuSWTuman semrak.


