BUNTOK – Di tengah polemik harga BBM eceran yang melonjak tinggi serta hal lainnya yang berkaitan dengan itu,kini jajaran Kepolisian Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah,telah mengamankan seorang pria yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, pada Sabtu, 9 Mei 2026 kemarin.
Pelaku yang di duga tersebut di ketahui berinisial M,yang merupakan salah seorang warga Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.Dia berhasil diamankan di Jalan Negara Buntok -Ampah, tepatnya di Desa Mangaris, Kecamatan Dusun Selatan Barito Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea saat memimpin press release, Senin, 11 Mei 2026.
Dijelaskannya, bahwa terduga pelaku ditangkap di perbatasan Barsel dan Bartim, di dalam Pick Up yang dibawa, Polisi menemukan sebanyak 12 jerigen kapasitas 35 liter berisi penuh BBM bersubsidi jenis Pertalite.
“Ditemukan sebanyak 400 liter Pertalite ini yang dilansir dari SPBU dan para pelangsir di Barsel yang hendak dijual ke Bartim,” terang Kapolres Barsel.
Selain itu ia juga menyebutkan,penangkapan tersebut berawal saat anggota kepolisian melakukan patrol dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil dicurigai membawa BBM.
Saat dilakukan pengecekan, mobil Pick Up Grand Max dengan Nomor Polisi KH 8039 KC ternyata benar membawa BBM bersubsidi tidak memiliki izin.
Kemudian pick up tersebut bersama barang bukti sebanyak 400 liter Pertalite yang diisi penuh di dalam 12 jerigen kapasitas 35 liter, serta satu kartu kode QR pengisian BBM dari Pertamina dengan Nopol KH 1174 KC.
“Akibat perbuatannya tersebut, M diancam dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yakni hukuman pidana selama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar”,sebutnya.
Kapolres Barsel juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Barsel agar tidak melakukan aksi panic buying’ atau membeli BBM secara berlebihan, dikarenakan fenomena viralnya informasi di media sosial tentang kelangkaan BBM.
“Beli dan gunakan BBM seperlunya dan tetap tenang, dikarenakan stok BBM di wilayah Barsel secara umum masih cukup aman,”tandasnya.
Seiring itu juga Kapolres Barsel meminta kepada masyarakat apabila melihat penyalahgunaan pengangkutan atau penimbunan BBM di wilayah Barsel, agar segera melaporkan ke Polsek/Polres atau melalui kontak 110.
(Taufik/Matakalteng)





















Discussion about this post