• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polres Barsel Tangkap Mafia Pertalite,Warga Bartim Terancam 6 Tahun Penjara

Polres Barsel Tangkap Mafia Pertalite,Warga Bartim Terancam 6 Tahun Penjara

Senin, 11 Mei 2026
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Di tengah polemik harga BBM eceran yang melonjak tinggi serta hal lainnya yang berkaitan dengan itu,kini jajaran Kepolisian Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah,telah mengamankan seorang pria yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, pada Sabtu, 9 Mei 2026 kemarin.

 

Baca juga berita lainnya

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Diduga Tertipu Jual-beli Tanah Rp2 Miliar, Pengusaha di Palangka Raya Lapor ke Polda Kalteng

Pelaku yang di duga tersebut di ketahui berinisial M,yang merupakan salah seorang warga Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.Dia berhasil diamankan di Jalan Negara Buntok -Ampah, tepatnya di Desa Mangaris, Kecamatan Dusun Selatan Barito Selatan.

 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea saat memimpin press release, Senin, 11 Mei 2026.

 

Dijelaskannya, bahwa terduga pelaku ditangkap di perbatasan Barsel dan Bartim, di dalam Pick Up yang dibawa, Polisi menemukan sebanyak 12 jerigen kapasitas 35 liter berisi penuh BBM bersubsidi jenis Pertalite.

 

“Ditemukan sebanyak 400 liter Pertalite ini yang dilansir dari SPBU dan para pelangsir di Barsel yang hendak dijual ke Bartim,” terang Kapolres Barsel.

 

Selain itu ia juga menyebutkan,penangkapan tersebut berawal saat anggota kepolisian melakukan patrol dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil dicurigai membawa BBM.

 

Saat dilakukan pengecekan, mobil Pick Up Grand Max dengan Nomor Polisi KH 8039 KC ternyata benar membawa BBM bersubsidi tidak memiliki izin.

 

Kemudian pick up tersebut bersama barang bukti sebanyak 400 liter Pertalite yang diisi penuh di dalam 12 jerigen kapasitas 35 liter, serta satu kartu kode QR pengisian BBM dari Pertamina dengan Nopol KH 1174 KC.

 

“Akibat perbuatannya tersebut, M diancam dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yakni hukuman pidana selama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar”,sebutnya.

 

Kapolres Barsel juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Barsel agar tidak melakukan aksi panic buying’ atau membeli BBM secara berlebihan, dikarenakan fenomena viralnya informasi di media sosial tentang kelangkaan BBM.

 

“Beli dan gunakan BBM seperlunya dan tetap tenang, dikarenakan stok BBM di wilayah Barsel secara umum masih cukup aman,”tandasnya.

 

Seiring itu juga Kapolres Barsel meminta kepada masyarakat apabila melihat penyalahgunaan pengangkutan atau penimbunan BBM di wilayah Barsel, agar segera melaporkan ke Polsek/Polres atau melalui kontak 110.

 

(Taufik/Matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kobar Resmikan Pasar Seni Kyai Gede

Next Post

Belajar dari Daerah Pascabencana, RSUD dr Murjani Siapkan Pola Kepemimpinan Lebih Humanis

Berita Terkait

Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Diduga Tertipu Jual-beli Tanah Rp2 Miliar, Pengusaha di Palangka Raya Lapor ke Polda Kalteng

Sabtu, 27 Juni 2026
Hukrim

Satlantas Polresta Palangka Raya Layani Pemohon SIM dengan Profesionalitas dan Proporsionalitas

Jumat, 26 Juni 2026
Hukrim

Kapolresta Palangka Raya Ikuti Kunker Karotekkom Divisi TIK Polri

Jumat, 26 Juni 2026
Load More
Next Post

Belajar dari Daerah Pascabencana, RSUD dr Murjani Siapkan Pola Kepemimpinan Lebih Humanis

Pelaku Dugaan SK Palsu ASN di Kotim Diminta Dipecat

DPRD Kotim Soroti Potensi Titipan dan Biaya Tak Resmi Saat PPDB

Forkopimda Kotim Teken Komitmen Bersama, Pungli SPMB Diminta Ditindak Tanpa Toleransi

Disdik Kotim Siapkan Skema Penataan Guru Honorer, Pengangkatan Baru Dipastikan Dihentikan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Bau Sampah Masih Hantui SMPN 3 Sampit, Kepala Sekolah Berharap Ada Solusi Nyata

Senin, 13 Juli 2026

Bupati Kotim Instruksikan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026

BPBD Kotim Tangani Dua Titik Karhutla, Satu Berada Dekat Kawasan Bandara

Jumat, 3 Juli 2026

Berawal dari Mimpi Kecil, Siswi SD Asal Sampit Sukses Bawa Kalimantan Tengah Jadi Juara Nasional

Selasa, 30 Juni 2026

Harga Telur Terus Turun, Pemkab Kotim Sidak Distributor untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Lindungi Peternak

Senin, 29 Juni 2026

Diduga Tertipu Jual-beli Tanah Rp2 Miliar, Pengusaha di Palangka Raya Lapor ke Polda Kalteng

Sabtu, 27 Juni 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12234 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5951 shares
    Share 2380 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3805 shares
    Share 1522 Tweet 951
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK