PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah, meresmikan Pasar Seni Kyai Gede yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Arut Selatan, Senin 11 Mei 2026.
Kehadiran pasar seni ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kobar melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) dalam mendukung pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, serta penataan kawasan usaha masyarakat yang lebih tertib dan representatif.
Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kobar Suyanto, Kepala Disperindagkop UKM Fitriyana, jajaran perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa Pasar Seni Kyai Gede diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif lokal, sekaligus menjadi destinasi wisata baru yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pasar Seni Kyai Gede bukan hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga wadah pengembangan seni budaya, kreativitas masyarakat, dan promosi produk unggulan daerah. Pemerintah daerah berharap fasilitas ini mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kobar, Fitriyana, menjelaskan bahwa pembangunan Pasar Seni Kyai Gede bertujuan menyediakan sarana perdagangan dan ruang usaha yang nyaman bagi pelaku UMKM, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan seni budaya daerah.
“Pasar seni ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus ruang promosi produk lokal dan pengembangan seni budaya daerah,” ujarnya.
Pasar Seni Kyai Gede dibangun di kawasan strategis Jalan Pangeran Antasari yang merupakan salah satu jalur utama aktivitas masyarakat dan perdagangan di Kecamatan Arut Selatan. Lokasi tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi sekaligus ruang promosi produk lokal.
Berbagai fasilitas pendukung telah disiapkan, di antaranya delapan unit kios usaha, satu unit kafetaria, Tourism Information Center (TIC), ruang Dekranasda, meeting room, area pelataran usaha dan ruang terbuka, serta fasilitas pendukung kebersihan dan kenyamanan pengunjung.
Ke depan, Disperindagkop UKM Kobar akan terus melakukan pembinaan kepada para pedagang dan pelaku usaha melalui penataan pemanfaatan kios, peningkatan kebersihan dan ketertiban pasar, penguatan usaha mikro dan kecil, serta promosi produk unggulan daerah.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post