• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemda Kotim Tegaskan Kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya Sah, Konflik Lahan Akan Ditangani Satgas !!

Pemda Kotim Tegaskan Kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya Sah, Konflik Lahan Akan Ditangani Satgas !!

Senin, 6 April 2026
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Rakor kepengurusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya, Senin 6 April 2026.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Rakor kepengurusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya, Senin 6 April 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muslih, menegaskan bahwa kepengurusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya yang dipimpin Dadang masih sah secara legal berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Muslih setelah Pemerintah Kabupaten Kotim memfasilitasi pertemuan antara Gapoktanhut Bagendang Raya dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) wilayah Banjarbaru untuk menindaklanjuti polemik yang terjadi di lapangan.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Hari ini kita memang menindaklanjuti surat permohonan dari Gapoktan Bagendang Raya berkaitan dengan fasilitasi pertemuan dengan Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru. Dalam pertemuan itu kami sudah mendengarkan penjelasan secara gamblang dari Direktorat Kementerian Perhutanan Sosial berkaitan dengan Gapoktan Bagendang Raya dan kepengurusannya,” ujar Muslih, Senin 6 April 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan penjelasan dari pihak kementerian, kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya telah ditetapkan sejak tahun 2016 dengan masa berlaku izin pengelolaan selama 35 tahun. “Kemudian berkaitan dengan kepengurusan, tadi juga dijelaskan bahwa yang selama ini berkoordinasi dengan kementerian, dengan balai yang ada di Banjarbaru maupun PSKL di Palangka Raya adalah Pak Dadang sesuai SK yang sah itu,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut Muslih, secara administratif kepengurusan yang diakui hingga saat ini masih berada di bawah pimpinan Dadang bersama jajaran pengurusnya. “Jadi tadi sudah dinyatakan bahwa kepengurusan yang sah adalah pengurus Pak Dadang dan kawan-kawan,” tegasnya.

Namun demikian, pemerintah daerah juga menaruh perhatian serius terhadap situasi di lapangan yang belakangan memanas dan bahkan berujung pada insiden kekerasan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara. “Dari pemerintah daerah, berkaitan dengan kondisi di lapangan, apalagi ada kejadian pemukulan terhadap camat, ini menjadi atensi yang segera harus diselesaikan,” kata Muslih.

Ia menyebutkan, saat ini pemerintah daerah mengawal dua hal penting. Pertama, terkait laporan hukum yang telah disampaikan oleh camat atas dugaan penganiayaan yang dialaminya. Kedua, terkait aktivitas masyarakat yang masih melakukan pemanenan di lahan Gapoktanhut yang secara administratif berada di bawah pengelolaan Dadang dan kelompoknya.

“Kami mengawal bagaimana laporan pak camat terhadap kasus yang menimpa beliau. Kedua berkaitan dengan kejadian di lapangan, karena saat ini masih ada masyarakat yang bersikeras menduduki dan memanen di lahan Gapoktan yang dipegang oleh Pak Dadang dan kawan-kawan, termasuk di kelompok tani Budi Jaya,” ujarnya.

Untuk mencegah konflik semakin berkepanjangan, pemerintah daerah berencana melibatkan Satgas Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kotim dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. “Langkah-langkahnya tadi sudah disampaikan, salah satunya memastikan setelah pertemuan ini kepada pihak berwenang untuk melakukan tindakan tegas di lapangan supaya penyelesaian konflik yang sudah berlarut-larut ini bisa selesai,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama pihak terkait telah sepakat untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Konflik Sosial agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara komprehensif. “Kami sepakat setelah ini akan berkoordinasi dengan Satgas atau tim Satgas Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kotim. Harapannya mereka bisa membantu dalam penyelesaian masalah ini,” katanya.

Muslih juga menyampaikan bahwa pihak Gapoktanhut Bagendang Raya berencana mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah daerah untuk difasilitasi bertemu dengan tim Satgas tersebut. “Kami menunggu surat dari Gapoktan untuk meminta fasilitasi bertemu dengan tim Satgas. Nanti akan kami bantu koordinasikan dengan Kesbangpol,” ujarnya.

Menurutnya, Satgas Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Kotim terdiri dari berbagai unsur lembaga, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum. “Tim Satgas ini terbentuk dari unsur pokok pemerintah daerah, ada Kejaksaan Negeri, Polres, dan juga Kodim. Nantinya koordinasi akan dipimpin oleh Kesbangpol,” jelas Muslih.

Ia juga menegaskan bahwa SK kepengurusan yang sempat diterbitkan oleh Camat Mentaya Hilir Utara atas nama kelompok lain sebelumnya telah dicabut karena tidak melalui prosedur yang semestinya. “Menurut aturan, SK itu sudah dicabut melalui surat pernyataan camat. Penandatanganan SK yang diketuai oleh Jailani itu dilakukan dalam kondisi camat berada dalam tekanan, sehingga secara sah SK tersebut sudah dicabut dan tidak berlaku,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pertemuan lanjutan dengan pihak Balai Perhutanan Sosial, Muslih mengatakan pemerintah daerah akan kembali berkoordinasi apabila diperlukan. “Kami mengundang pihak balai untuk pertemuan hari ini. Setelah ini mereka kembali atau tidak, nanti akan kami coba koordinasikan lagi,” katanya.

Sementara itu, perkembangan laporan dugaan pemukulan terhadap camat masih terus dipantau oleh pemerintah daerah karena dianggap menjadi persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. “Kami masih memonitor progres laporan pemukulan camat tersebut. Ini menjadi atensi karena akan menjadi pelajaran buruk bagi kita di Kotim jika pejabat publik mengalami kejadian seperti ini tetapi tidak ada tindakan,” pungkas Muslih.

(dia/matakalteng)

Share21Tweet13SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kalteng Resmi Berlakukan WFH-WFO, Layanan Publik Tetap 100 Persen WFO

Next Post

Expo Kapuas 2026 Ajang Strategis Promosikan Potensi Daerah Lewat UMKM

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Expo Kapuas 2026 Ajang Strategis Promosikan Potensi Daerah Lewat UMKM

Kasatresnarkoba Tekankan Personel Jangan Lakukan Pelanggaran

Hadir dari Natal hingga Paskah, Pemuda Pancasila Palangka Raya Sebut Kapolda Iwan Kurniawan Luar Biasa

Hadapi Dinamika Harga, Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan Inflasi

Polsek Bukit Batu Ikuti Razia di Lapas Kelas IIA dan Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK