PALANGKA RAYA- Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Setelah menerima laporan, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Rakhmad Razib.
Peristiwa tersebut menimpa seorang perempuan bernama Cemi Erawati (50).
Mobil korban jenis Toyota Calya warna hitam dengan nomor polisi KH 1952 YD menjadi target pelaku saat diparkir di tepi jalan.
“Petugas bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian tersebut,” kata Razib.
Kendaraan korban diketahui dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan pemiliknya.
Saat kejadian, korban sedang menghadiri kegiatan di kawasan Istana Isen Mulang yang berada di sekitar lokasi.
“Pelaku diduga memecahkan kaca mobil bagian depan sebelah kiri sebelum mengambil barang yang berada di dalam kendaraan,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya Iptu Helmi Hamdani.
Barang yang diambil berupa sebuah tas jinjing yang berada di kursi penumpang depan mobil.
Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp500 ribu, buku tabungan dan buku servis kendaraan milik korban.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap identitas pelaku serta proses hukum lebih lanjut,” ujar Helmi.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post