BNN Kalteng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus di Kotim

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang berasal dari pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur pada Februari 2026.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

Baca juga berita lainnya

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Mada Roostanto, menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan satu kasus narkotika dengan satu orang tersangka dari kalangan masyarakat umum.

Berdasarkan laporan kasus narkotika Nomor LKN/0001-NAR/I/2026/BNNP Kalteng, barang bukti yang disita berupa sabu dengan berat bruto 1.830,89 gram serta narkotika jenis MDMA atau pil ekstasi sebanyak 786 butir dengan berat bruto 305,76 gram.

Setelah mendapat penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan pengujian laboratorium. Dengan demikian, narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.773,65 gram dan pil ekstasi dengan berat bruto 283,55 gram.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut telah melalui proses uji laboratorium di Bidang Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Selatan, yang menyatakan bahwa barang tersebut positif mengandung methamphetamine dan MDMA.

Kedua zat tersebut termasuk dalam narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mada Roostanto menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen BNN bersama aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Tengah untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi melindungi generasi muda. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melindungi dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa dengan menggelorakan perang terhadap narkotika demi kemanusiaan,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post
Bupati Kapuas Tinjau Gedung Puskesmas Desa Sakata/assP///wAAACH5BAEAefaultalt=

<=400&text=https%3A%2F%2Fwww.matakalteng.com%2Fhukrim%2F2026%2F03%2F12%2Fbtoragn://wwsts.comFbtoraglteng.com/asoader square">
H' align-center ' dataad More' data-loading2'Loading.ce992 ss="jeg_ad jeg_arti
Raih WTPo 3m12eBal/kapo,AhmiAEAA tindak PFmkab 20Muselisolmeliuht6/0keluargaTransika.ilantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

tas-polresta-palangka-raya-tinJuiv , 29 Mediduga-terlibat-balapanresta Palangka Raya _color"rhadaa-persatuan" > Senin, 1 Jun2 2026
Penam LrefiknSejumlah PFjali-ta-palaah">lahgi Prng-de-antas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar">
Hukrim
ost-title">Penam LrefiknSejumlah PFjali-ta-palaah">lahgi Prng-delantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar
tas-polresta-palangka-raya-tindapola, 26 Mediduga-terlibat-balapanresta Palangka Raya _color"rhadaa-persatuan" > Senin, 1 Jun2 2026
Hukrim
mkar2F12%2m26/geu m-cepi-dsa> mka.matbpl_/perdi-huku-mutiom/h6/01/01g.026/0m/hkorslealah-tas-polresta-palangka-raya-tindabtsi-23 Mediduga-terlibat-balapanresta Palangka Raya _color"rhadaa-persatuan" > Senin, 1 Jun2 2026
Hukrim
Hukrim
Dra Tusts_moh>

Setelah m2" mara">tas-polresta-palangka-raya-tindapola, 19 Mediduga-terlibat-balapanresta Palangka Raya _color"rhadaa-persatuan" > Senin, 1 Juni 2026