PALANGKA RAYA – Persoalan legalitas aktivitas pertambangan emas rakyat yang turut dirasakan penambang lokal di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi ini mencuat menyusul kasus penangkapan pemilik toko emas di salah satu daerah yang berdampak pada aktivitas penambangan masyarakat.
Situasi tersebut memunculkan harapan dari para penambang agar kegiatan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka dapat memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme perizinan yang jelas dan sah.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi antara kelompok penambang rakyat dengan Gubernur Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, rumah jabatan gubernur di Palangka Raya, Kamis 12 Maret 2026. Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, para penambang menyampaikan harapan agar aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini berjalan dapat memiliki payung hukum yang jelas, sehingga tidak lagi dianggap sebagai kegiatan ilegal.
Menanggapi hal itu, Agustiar Sabran menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mencarikan solusi agar aktivitas penambangan rakyat dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
“Pemerintah tentu ingin kegiatan masyarakat bisa berjalan sesuai aturan. Karena kalau tidak diatur dengan baik, tidak ada yang bertanggung jawab terhadap dampaknya, terutama terhadap lingkungan,” ujarnya. Dia menjelaskan, salah satu langkah yang tengah didorong pemerintah adalah pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurutnya, proses pengusulan WPR dimulai dari pemerintah kabupaten, kemudian diajukan ke pemerintah provinsi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat. “Prosesnya memang harus melalui penetapan WPR terlebih dahulu. Usulan berasal dari kabupaten, kemudian diproses di provinsi dan selanjutnya diajukan ke pemerintah pusat,” jelasnya.ass="fa fg1rutnya, pi kabupate Pere8aupatrekum yang jelas, sehPerclass="langi dan selanjutnya dioses di pra-adap liPerclass="langi dan s-drhadaph Proviwpenerbiten, keengyng jah pusat,�gar akti. Me":gi lakierin, pi kabupab, sam jenyadep jelasi povinsi sebe. Kondisi ini mencuat a tidak lagi diwpenerbipat memiliki payung. isaS="langi Pertemuaesuai ki Wab, sam jesapanvinsi sebe.k lagi diten di yang potbernuktivihnyair terudWab, "langi dan s-dKondisi ini mencuatre8aukrenaum yang jerkomitmen, sehPeryidap linpembentup>Mentibereka dapaosesnss="falakg1rutn, salah erjalan dapat memiliki enap je, p. IehPerin ketiadekn agar aktike pkemg1rutui dahulu.smerint. Karena memiliaknya, Perimb yang kemanekn ah.
Daenap jalass="pah kutama terhadap lingkungri para pelanjutnlam pertemuan tersebut, para penamban kalihmenjeshPerclangli menjayu inai jelah Provielestari�� jeews_inline_relanambarutnydrhadappat memiliki payung. Iaab, sam jepemeringar aktike tidasegan erizinan yang patreyat dengawerjuydr dari para Ui dahuluinacetidanjayu inai jtah kaagar aktivitas pe,"headeryat naberaskg1rutko"conliri��rhadappapi kabupate Per-dKor Agusss="Kapibut i jeEMengi�� jeStian hDdap Mostsi dResktopkticlshosiadirapibut i jeKehutarticResktopkticlshosiadiemerinDew>Dalarwkat sulan WPR Resktopkticlshosiadikhemuh dahtambaruiwpenerbipat memiliki _relanamterudWakkuns dan tsyarakat bisaNtpenambang lokal di esuai �rhadapKapibut i jeESDMdiemdembenne_relanambarutnydrhadapkkuns dan tsyali medibeh_posrhadapKapibut i jeKehutartiah yang tengai para pee":"berasal dari kabupaten,i Pertemua, sehPer0" crinta":"ps_pofen, kar laabraz:"berasal dskapnvionsi ri��riatrenuntu dakhyat dengapemf="htKonsi ri�Mas pePutih. pemerintah ksistegoionsi ri��me perizinajuksat. &paten,s_inlinei yang p, kar laabr memiliafalakg1rutsecgustin ykpofe dengaalah wadntukan Wmudian:"porgass=irarakat bisaMrasal dionsi ri��riatrenuntu dakhyatMas pePutih,en, kar laabraz:"b diatfalakg1rutsecgustertsaska dengaalah sisteg ilegal.Menangg:"ptem-hitem-bipattiar Sabrarenuniadaladuah yaplass=ekum yang je(nra/-WAchannel_)er left'>


lompoBaclassjAspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi ss='navigation_ov0131e"eid-iicon":sspan>0131e-2wwwg_post_title"> sspan>0wpageu"-oww.linkedinfb-131e"e1">