PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Batamad Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper, meminta aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Zikrillah, saat rapat mediasi Gapoktanhut Bagendang Raya beberapa waktu lalu.
“Saya prihatin atas kejadian ini dan berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Aktor intelektual maupun penggerak aksi harus segera ditangkap,” kata Ingkit Djaper kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat rapat mediasi terkait pembentukan Gapoktanhut Bagendang Raya pada Rabu (11/3/2026). Dalam forum tersebut, camat hadir dalam kapasitasnya sebagai pembina dan pengawas kegiatan kelompok tani hutan di wilayah kecamatan.
Dalam tugasnya, camat juga berperan melakukan monitoring serta penguatan administrasi terhadap keberadaan kelompok tani hutan yang berada di wilayahnya.
“Dari informasi dan keterangan sejumlah saksi, ada pemaksaan kehendak terhadap camat terkait pengesahan pembentukan Gapoktanhut Bagendang Raya,” ujarnya.
Menurut Ingkit, pengukuhan yang dilakukan camat pada dasarnya hanya sebagai penguatan terhadap surat keputusan yang sebelumnya dikeluarkan oleh kepala desa sebagai otoritas di wilayah tersebut.
Karena itu, ia menilai tekanan maupun tindakan kekerasan terhadap camat tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Dari data yang kami peroleh, kelompok yang diduga melakukan penganiayaan ini juga patut diduga pernah melakukan penjarahan kebun milik Poktan Buding Jaya,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu pihak yang diduga menjadi provokator bahkan pernah ditangkap dan divonis bersalah dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) di lahan milik Gapoktan Buding Jaya.
Tindakan pemaksaan kehendak hingga pemukulan terhadap camat dinilai sebagai perbuatan melawan hukum sekaligus bentuk pelecehan terhadap aparatur pemerintah di wilayah tersebut.
“Selain melanggar hukum, tindakan itu juga bisa masuk kategori pelanggaran adat atau jia bahadat, bahkan ada dugaan penghinaan terhadap tokoh adat karena Damang yang mengingatkan dalam forum tersebut tidak dihiraukan,” ujarnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post