SAMPIT – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur (BNNK Kotim), AKBP Muhammad Fadli, menyambut baik kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Kalimantan Tengah ke kantor BNNK Kotim.
“Tentu kami sangat menyambut baik kehadiran anggota DPD RI ke BNNK Kotim yang mana bertujuan untuk melihat BNNK Kotim yang baru terbentuk kemudian program-program yang akan dilaksanakan dan itu nanti akan dibawa beliau ke pusat,” ujar Muhammad Fadli, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, sebagai lembaga yang masih baru, BNNK Kotim menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas. Bahkan secara nasional, hanya 10 BNNK yang ditugaskan memiliki kewenangan penyidikan, sementara Kotim termasuk daerah yang rawan peredaran narkoba.
“Kita ini masih baru, SDM-nya juga masih kurang, fasilitas juga kurang. Saya sampaikan bahwa BNNK di Indonesia ini hanya ada 10 yang ditugaskan sebagai proses penyidik, tetapi di Kotim ini rawan sekali. Saya mengutarakan apakah bisa anggota Polri kami minta supaya sebagai bidang pemberantasan. Nanti mungkin beliau bisa menyampaikan ke Kapolda, dan kita juga ada permintaan supaya ada tambahan dua anggota dari Polres,” jelasnya.
Menurutnya, tambahan personel penyidik sangat penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus selalu menunggu dukungan dari tingkat provinsi.
“Memang provinsi sering datang, tetapi jika perlu kegiatan seketika tentu mereka kesulitan untuk datang langsung ke sini,” katanya.
Selain persoalan penindakan, BNNK Kotim juga belum memiliki Klinik Pratama untuk layanan rehabilitasi. Padahal, klinik tersebut dibutuhkan untuk tahap awal skrining sebelum seseorang menjalani proses pengobatan bersama psikolog dan dokter.
“Kami sampaikan tahun ini kemungkinan akan berdiri, namun permasalahannya ketika klinik itu berdiri SDM-nya masih belum ada. Kami sudah berkoordinasi dan juga mengajukan surat permohonan kepada Bupati terkait pemenuhan SDM,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebutuhan tenaga tidak hanya dokter, tetapi juga psikolog dan konselor yang memiliki kompetensi di bidang pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Untuk layanan rawat inap, BNNK Kotim telah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit agar pasien dapat dirawat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita juga sudah kerja sama dengan Rumah Sakit Murjani supaya ketentuan itu dipenuhi terkait rawat inap untuk pengguna narkoba dan itu sudah dalam proses. Rumah Sakit Murjani menerima rawat inap selain di Kalawa Atei Palangkaraya,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post