SAMPIT – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng), Sigit K. Yunianto, menyoroti masih maraknya praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan mengancam akan meminta pengurangan kuota sebagai bentuk sanksi jika pelanggaran terus terjadi.
“Terkait masih maraknya pelangsir BBM, kalau ini terus-terusan nanti saya akan sampaikan ke Patra Niaga yang ada di Kaltim. Kalau memang sulit sekali untuk ditangani, lebih baik suplai atau kuotanya dikurangi saja. Itu bisa jadi hukuman bagi SPBU-SPBU yang tidak baik dalam penyaluran,” ujar Sigit K. Yunianto, Jumat 27 Februari 2026.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, praktik pelangsiran yang dibiarkan akan merugikan masyarakat, terutama pengguna yang benar-benar membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.
Sigit mengungkapkan, dari pantauannya di lapangan, praktik pelangsiran kerap terlihat jelas, khususnya di wilayah yang berada di pinggiran kota. Mobil-mobil pelangsir bahkan disebutnya kerap antre dan langsung mengisi BBM dalam jumlah besar.
“Saya lihat permasalahannya di mana. Apalagi di SPBU yang agak pinggir, itu biasanya sudah sangat kelihatan di depan mata. Mobil-mobil pelangsir ada di samping, BBM masuk langsung masuk lagi. Ini yang menjadi permasalahan dan ini akan kita sampaikan nantinya,” tegasnya.
Ia menilai pengawasan di tingkat SPBU harus diperketat agar distribusi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Jika ditemukan indikasi pembiaran atau pelanggaran berulang, maka perlu ada tindakan tegas, termasuk evaluasi kuota distribusi.
“Pengurangan kuota dapat menjadi bentuk pembinaan sekaligus peringatan keras bagi pengelola SPBU agar lebih disiplin dalam penyaluran BBM sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
Ia berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat segera dilakukan sehingga persoalan pelangsiran BBM tidak terus berulang dan distribusi energi bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post