• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua PN Sampit Jelaskan Kesiapan Daerah Hadapi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Ketua PN Sampit Jelaskan Kesiapan Daerah Hadapi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 19 Januari 2026
in Hukrim
A A
Foto:Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus.

Foto:Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus, menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Hal tersebut disampaikannya dalam Laporan Tahunan Kinerja Pengadilan Negeri Sampit Tahun 2025, yang digelar pada 19 Januari 2025.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dalam paparannya, Benny menjelaskan bahwa wilayah hukum Pengadilan Negeri Sampit mencakup dua kabupaten, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, sehingga kesiapan menghadapi perubahan sistem hukum nasional harus dipahami bersama, tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi juga oleh pemerintah daerah.

“Hari ini kami menjelaskan kepada dua kabupaten kita, karena Pengadilan Negeri Sampit membawahi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan. Kebetulan ini juga dalam rangka penerapan KUHP baru dan KUHAP baru. Kenapa begitu? Karena supaya pemerintah daerah juga bersiap-siap,” jelas Benny, Senin 19 Januari 2026.

Menurutnya, penerapan KUHAP baru nantinya tidak hanya mengubah mekanisme persidangan, tetapi juga menghadirkan jenis-jenis penghukuman baru, salah satunya pidana kerja sosial, yang membutuhkan kesiapan regulasi turunan dan dukungan sarana dari pemerintah daerah.

“Kalau kita melaksanakan secara riil KUHAP yang baru, itu sudah harus siap. Karena apa? Di situ ada penghukuman yang jenis-jenisnya juga, salah satunya untuk kerja sosial,” ungkapnya.

Selain soal substansi hukum baru, Benny juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan peradilan di wilayah Seruyan. Ia menyebut, hingga kini Kabupaten Seruyan belum memiliki pengadilan negeri sendiri, berbeda dengan Kabupaten Sukamara yang telah lebih dulu mendapatkan Keputusan Presiden untuk pembentukan pengadilan.

“Yang paling utama adalah bagaimana Pengadilan Negeri Seruyan bisa ada nantinya. Karena sekarang ini secara riil Seruyan dengan Sukamara itu pecahnya sama, tahunnya sama, tanggalnya sama. Kalau Sukamara sudah dibuatkan Keppres oleh Presiden dan tinggal pembangunan, Seruyan ini belum,” katanya.

Benny berharap pemerintah daerah Kabupaten Seruyan dapat segera menyiapkan lahan dan dukungan administratif, agar rencana pembentukan pengadilan negeri dapat direalisasikan secepatnya.

“Kita berharap mudah-mudahan Kabupaten Seruyan ini bisa disiapkan lahannya oleh pemerintah daerah. Tadi sudah kita dengar sama-sama bahwa Ketua DPRD sangat mendukung program rencana Kabupaten Seruyan mempunyai pengadilan sendiri. Mudah-mudahan kita sama-sama bisa melaksanakannya dan bisa segera terealisasi,” pungkasnya.

Ia menilai, keberadaan pengadilan negeri di Seruyan nantinya akan sangat mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, sekaligus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kapolda Kalteng Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda

Next Post

Kinerja Perkara PN Sampit 2025: Beban Meningkat, Penyelesaian Tepat Waktu Tetap di Atas Target

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Kinerja Perkara PN Sampit 2025: Beban Meningkat, Penyelesaian Tepat Waktu Tetap di Atas Target

Ketua PN Sampit Soroti Kendala Layanan Identitas bagi Masyarakat Hindu Kaharingan di Pedalaman

Akademisi: Sikap Mangkir Denda Sawit Bisa Merusak Wibawa Negara

Pansus Bahas Raperda Perpustakaan Kearsipan

Pemprov Gelar Rapat Mitra Koperasi Merah Putih

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK