PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden memimpin Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Senin 19 Januari 2026.
Herson B. Aden memimpin rapat mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung. Rapat ini dihadiri kepala Dinas Koperasi kabupaten dan kota se Kalimantan Tengah. Rapat digelar sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Merah Putih.
Pemerintah daerah mendorong percepatan agar koperasi dapat segera beroperasi optimal. “Kita ketahui bersama bahwa permasalahan utama yang dilaporkan adalah kondisi Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum namun tidak dapat beroperasi karena ketidaksiapan bangunan dan gerai,” ujarnya. Ia menekankan perlunya langkah konkret untuk mengatasi hambatan tersebut.
Saat ini tercatat 1.542 Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut terdapat 145 unit usaha terverifikasi dan ditargetkan pembangunan sekitar 400 gerai. Melalui rapat ini, pemerintah berharap dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi koperasi di masing-masing wilayah. “Diharapkan ada kesepahaman dan solusi bersama terhadap permasalahan yang terjadi di daerah,” katanya.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post