• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua PN Sampit Soroti Kendala Layanan Identitas bagi Masyarakat Hindu Kaharingan di Pedalaman

Ketua PN Sampit Soroti Kendala Layanan Identitas bagi Masyarakat Hindu Kaharingan di Pedalaman

Senin, 19 Januari 2026
in Hukrim
A A
Foto:Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus.

Foto:Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus, menyoroti masih besarnya tantangan pelayanan administrasi kependudukan dan akses keadilan bagi masyarakat Hindu Kaharingan yang tinggal di wilayah pedalaman Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Laporan Tahunan Kinerja Pengadilan Negeri Sampit Tahun 2025, yang digelar pada 19 Januari 2025.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Dalam laporannya, Benny mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak masyarakat Hindu Kaharingan yang belum memiliki identitas kependudukan, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, hingga akta kematian, sehingga berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak sipil mereka.

“Saat ini kesulitan kami melayani masyarakat Hindu Kaharingan, yang mana masih banyak yang belum mempunyai identitas. Kemarin kami sudah panjang pembahasannya bersama pengurus Perhimpunan Masyarakat Hindu Kaharingan, dan nantinya kami akan membantu membuat identitas mereka,” ujar Benny, Senin 19 Januari 2026.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan dari pemerintah daerah, khususnya terkait fasilitas transportasi menuju wilayah terpencil yang aksesnya sangat terbatas.

“Kami harap nantinya ada bantuan dari pemerintah, terutama untuk transportasi, karena jalan atau akses menuju tempat-tempat terpencil seperti Desa Tumbang Manjul di Kabupaten Seruyan itu sangat sulit. Diperlukan mobil double cabin, termasuk juga desa-desa di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang jarak tempuhnya cukup jauh dan jalannya juga sulit,” jelasnya.

Benny menambahkan, Pengadilan Negeri Sampit berkomitmen untuk terus mendukung program kerja pemerintah daerah, terutama dalam menjangkau masyarakat pedalaman yang selama ini belum sepenuhnya terlayani oleh administrasi negara.

“Resolusinya ke depan, kita akan selalu mendukung program kerja pemerintah daerah. Memang sudah ada permohonan langsung kepada kami dari Bupati Seruyan, bagaimana masyarakat pedalaman, khususnya Hindu Kaharingan, yang masih banyak belum memiliki akta kelahiran maupun akta perkawinan,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Benny mengaku telah melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Perhimpunan Hindu Kaharingan di Kabupaten Seruyan, untuk mencari solusi yang paling memungkinkan bagi masyarakat.

“Saya sudah sounding, sudah bertemu dengan Kepala Dinas Capil dan Perhimpunan Hindu Kaharingan di Seruyan. Bagaimana mensiasatinya supaya masyarakat ini bisa terpenuhi dan terakomodir,” katanya.

Ia menyoroti beratnya beban yang harus ditanggung masyarakat pedalaman untuk mengurus dokumen kependudukan, mengingat jarak tempuh yang sangat jauh dan memakan waktu lama.

“Karena dari kecamatan terjauh di Kabupaten Seruyan itu masih satu hari lagi ke desanya. Ini yang menjadi beban masyarakat,” ucap Benny.

Untuk itu, ia mendorong adanya peran aktif pemerintah daerah dan tetua adat dalam memfasilitasi masyarakat agar dapat dihadirkan ke titik layanan yang lebih dekat.

“Saya minta supaya difasilitasi oleh kabupaten atau tetua adat, agar masyarakat ini dihadirkan ke kecamatan terdekat supaya bisa memiliki akta kelahiran, akta perkawinan, maupun akta kematian, khusus untuk Hindu Kaharingan,” tegasnya.

Benny juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi sementara dari pengurus Hindu Kaharingan, jumlah masyarakat Hindu Kaharingan di Kabupaten Seruyan diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang, namun data pasti mengenai berapa yang belum terakomodasi secara administrasi masih dalam proses pendataan.

“Saya dapat informasi sementara dari pengurus Hindu Kaharingan itu ada 7.000 khusus untuk Kabupaten Seruyan. Berapa jumlah yang belum terakomodir, kami juga belum tahu secara penuh, dan mudah-mudahan secepatnya mereka akan mendata terlebih dulu,” pungkasnya.

Melalui laporan tahunan ini, Pengadilan Negeri Sampit berharap persoalan akses identitas dan keadilan bagi masyarakat pedalaman, khususnya Hindu Kaharingan, dapat menjadi perhatian bersama dan segera mendapatkan solusi nyata demi pelayanan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kinerja Perkara PN Sampit 2025: Beban Meningkat, Penyelesaian Tepat Waktu Tetap di Atas Target

Next Post

Akademisi: Sikap Mangkir Denda Sawit Bisa Merusak Wibawa Negara

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Akademisi: Sikap Mangkir Denda Sawit Bisa Merusak Wibawa Negara

Pansus Bahas Raperda Perpustakaan Kearsipan

Pemprov Gelar Rapat Mitra Koperasi Merah Putih

Muhajirin: "Bank Kalteng Perlu Lebih Agresif Tangkap Peluang Ekonomi Daerah"

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Lanjutan Penyusunan Laporan Kinerja PRO-SN Tahun 2025

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Lanjutan Penyusunan Laporan Kinerja PRO-SN Tahun 2025

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
< V" v Allnto efata>
Logeg_popbn_button" clasre jeg_popuplink"> intak
  • Homeman
  • N"jnman
  • D2Fdaeman
    • Kh/kaliman Tn-tenman
    • Palpenan R(ETman
    • Gunngs Mi-man
    • Khpui-man
    • Khtharinman
    • Mtings R(ETman
    • Seruyinman
    • DPRD Kh/kaliman Tn-tenman
    • DPRD K"/k Palpenan R(ETman
    • DPRD Gunngs Mi-man
    • DPRD Khpui-man
    • DPRD Khtharinman
    • DPRD Mtings R(ETman
    • DPRD Seruyinman
  • H2Fhukman
  • Ekonomiman
  • OlahragTman
  • Opiniman
  • COPYRIG©py; 2018-20/a>ta-titlMe/mlda Kaltff;" href="https://www.matakalteng.c">23 MATA KALT/i>r> d">PROUDLY POWERED BY ta-titlTw.te Hnoholisff;" href="https://www.teknoholistik./fff">TEKNO HOLISTIK
    >OR
    } } conlazyprelBd_backgroents documequeryS="selorAll( `.haren.haparlem:not(.halazypreled)` );) conlazyprelBd_backgroObservain=iw.j on'exe="sectObservai( if n>Rets 4nt => n>Retsnts.forEacif n>Ry 4nt => if n>Ry.ison'exe="seng 44) tabllazyprelBd_backgron=i n>Ry.m" tar;) if(llazyprelBd_backgron 44) lazyprelBd_backgro.an clentL.add( 'halazypreled' );) }) lazyprelBd_backgroObservai.unobserva(i n>Ry.m" tar );) }) });) }[0],rootM; mar: '.8Lpx Lpx .8Lpx Lpx' } );) lazyprelBd_backgroents.forEaciflazyprelBd_backgron 4nt => lazyprelBd_backgroObservai.observa(ilazyprelBd_backgron ;) }n ;) };) conle_events ) 'DOMCercontLreled',) 's="elemen/lazyprel/observa',) ];) le_events.forEac = ( event ) => document.addEventListener( ev,nlazyprelRunObservain ;) } ({}); {"@r('conta:"f="ht\/\sschema.w3.","@pt ta:"h n>Rym,"en>Ry-ta-tit:le="Ke PN %20Sam %20Sor %20Kend (ETaha In-identi as-b Mi-masyara %t-hi %2-kaharinkdi Pi-pedalam,"pubohohel":eah/6-01-19 14:45:41m,"updatel":eah/6-01-19 07:45:41" } } et jnads= = window.jnads||[],"em-obj"==L( typeow.jnads&&"em-obj"==L( typeow.jn.library&&(ow.jn.library.em-Keys(ow.jnads)nts.forEa(, funct(s){ow.jn.library.="pets=ow.jn.library.="pets||[],ow.jn.library.="petsent.indexow.jnads[s])<0&&ow.jn.library.="petsepushxow.jnads[s])})),ow.jn.library. = Lrela(, funct(){setTuklaul((, funct(){if(sem-obj"==L( typeow.jnads&&ow.jnads.laltth){t">vs=ow.jnads.slice(0);ow.jn.library.em-Keys(s)nts.forEa(, funct(e){ow.jn.library.="pets=ow.jn.library.="pets||[];t">va=ow.jn.library.="petsent.indexs[e]);a>-1&&ow.jn.library.="petsesplice(a,1),(a=ow.jnads.nt.indexs[e]))>-1&&ow.jnads.splice(a,1),ow.jn.library.vaeate_jsxs[e].url,"kntera, as")}))}}),3e3)}))({});