• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua PN Sampit Soroti Kendala Layanan Identitas bagi Masyarakat Hindu Kaharingan di Pedalaman

Ketua PN Sampit Soroti Kendala Layanan Identitas bagi Masyarakat Hindu Kaharingan di Pedalaman

Senin, 19 Januari 2026
in Hukrim
A A
Foto:Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus.

Foto:Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus, menyoroti masih besarnya tantangan pelayanan administrasi kependudukan dan akses keadilan bagi masyarakat Hindu Kaharingan yang tinggal di wilayah pedalaman Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Laporan Tahunan Kinerja Pengadilan Negeri Sampit Tahun 2025, yang digelar pada 19 Januari 2025.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dalam laporannya, Benny mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak masyarakat Hindu Kaharingan yang belum memiliki identitas kependudukan, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, hingga akta kematian, sehingga berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak sipil mereka.

“Saat ini kesulitan kami melayani masyarakat Hindu Kaharingan, yang mana masih banyak yang belum mempunyai identitas. Kemarin kami sudah panjang pembahasannya bersama pengurus Perhimpunan Masyarakat Hindu Kaharingan, dan nantinya kami akan membantu membuat identitas mereka,” ujar Benny, Senin 19 Januari 2026.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan dari pemerintah daerah, khususnya terkait fasilitas transportasi menuju wilayah terpencil yang aksesnya sangat terbatas.

“Kami harap nantinya ada bantuan dari pemerintah, terutama untuk transportasi, karena jalan atau akses menuju tempat-tempat terpencil seperti Desa Tumbang Manjul di Kabupaten Seruyan itu sangat sulit. Diperlukan mobil double cabin, termasuk juga desa-desa di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang jarak tempuhnya cukup jauh dan jalannya juga sulit,” jelasnya.

Benny menambahkan, Pengadilan Negeri Sampit berkomitmen untuk terus mendukung program kerja pemerintah daerah, terutama dalam menjangkau masyarakat pedalaman yang selama ini belum sepenuhnya terlayani oleh administrasi negara.

“Resolusinya ke depan, kita akan selalu mendukung program kerja pemerintah daerah. Memang sudah ada permohonan langsung kepada kami dari Bupati Seruyan, bagaimana masyarakat pedalaman, khususnya Hindu Kaharingan, yang masih banyak belum memiliki akta kelahiran maupun akta perkawinan,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Benny mengaku telah melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Perhimpunan Hindu Kaharingan di Kabupaten Seruyan, untuk mencari solusi yang paling memungkinkan bagi masyarakat.

“Saya sudah sounding, sudah bertemu dengan Kepala Dinas Capil dan Perhimpunan Hindu Kaharingan di Seruyan. Bagaimana mensiasatinya supaya masyarakat ini bisa terpenuhi dan terakomodir,” katanya.

Ia menyoroti beratnya beban yang harus ditanggung masyarakat pedalaman untuk mengurus dokumen kependudukan, mengingat jarak tempuh yang sangat jauh dan memakan waktu lama.

“Karena dari kecamatan terjauh di Kabupaten Seruyan itu masih satu hari lagi ke desanya. Ini yang menjadi beban masyarakat,” ucap Benny.

Untuk itu, ia mendorong adanya peran aktif pemerintah daerah dan tetua adat dalam memfasilitasi masyarakat agar dapat dihadirkan ke titik layanan yang lebih dekat.

“Saya minta supaya difasilitasi oleh kabupaten atau tetua adat, agar masyarakat ini dihadirkan ke kecamatan terdekat supaya bisa memiliki akta kelahiran, akta perkawinan, maupun akta kematian, khusus untuk Hindu Kaharingan,” tegasnya.

Benny juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi sementara dari pengurus Hindu Kaharingan, jumlah masyarakat Hindu Kaharingan di Kabupaten Seruyan diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang, namun data pasti mengenai berapa yang belum terakomodasi secara administrasi masih dalam proses pendataan.

“Saya dapat informasi sementara dari pengurus Hindu Kaharingan itu ada 7.000 khusus untuk Kabupaten Seruyan. Berapa jumlah yang belum terakomodir, kami juga belum tahu secara penuh, dan mudah-mudahan secepatnya mereka akan mendata terlebih dulu,” pungkasnya.

Melalui laporan tahunan ini, Pengadilan Negeri Sampit berharap persoalan akses identitas dan keadilan bagi masyarakat pedalaman, khususnya Hindu Kaharingan, dapat menjadi perhatian bersama dan segera mendapatkan solusi nyata demi pelayanan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kinerja Perkara PN Sampit 2025: Beban Meningkat, Penyelesaian Tepat Waktu Tetap di Atas Target

Next Post

Akademisi: Sikap Mangkir Denda Sawit Bisa Merusak Wibawa Negara

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Akademisi: Sikap Mangkir Denda Sawit Bisa Merusak Wibawa Negara

Pansus Bahas Raperda Perpustakaan Kearsipan

Pemprov Gelar Rapat Mitra Koperasi Merah Putih

Muhajirin: "Bank Kalteng Perlu Lebih Agresif Tangkap Peluang Ekonomi Daerah"

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Lanjutan Penyusunan Laporan Kinerja PRO-SN Tahun 2025

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Lanjutan Penyusunan Laporan Kinerja PRO-SN Tahun 2025

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK