• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan, Pelaku Pembunuhan di Desa Merah Ternyata Perangkat Desa

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan, Pelaku Pembunuhan di Desa Merah Ternyata Perangkat Desa

Selasa, 7 Oktober 2025
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kasat Reskrim (tengah) bersama Kapolsek Parenggean terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan perempuan di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kotim.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kasat Reskrim (tengah) bersama Kapolsek Parenggean terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan perempuan di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Misteri pembunuhan tragis terhadap seorang perempuan muda berinisial RTS (19) di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian Satreskrim Polres Kotim dan Polsek Parenggean.

Tak disangka, pelaku pembunuhan yang dikenal dengan inisial J (27) ternyata merupakan perangkat desa setempat. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, dalam konferensi pers di Mapolres Kotim, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Pelaku merupakan perangkat desa di Desa Merah. Namun dalam identitasnya, status yang bersangkutan masih tercatat sebagai mahasiswa,” ungkap Iyudi.

Kejadian bermula pada Jumat, 3 Oktober 2025, ketika pelaku dan korban yang tinggal di desa yang sama sepakat untuk bertemu di lapangan voli sekitar pukul 18.00 WIB.

“Lokasi pertemuan cukup sepi dan berada di ujung jalan yang buntu,” jelas Iyudi.

Namun, pertemuan itu rupanya sudah direncanakan pelaku untuk berujung maut. Sebelum berangkat, J telah menyiapkan seutas tali yang disembunyikan di dalam jaketnya.

“Pelaku sudah membawa tali dari rumahnya dengan maksud akan digunakan untuk menghabisi korban,” beber Kasat Reskrim.

Setibanya di lokasi, pelaku lebih dulu mengambil papan kayu berukuran 2×20 cm dengan panjang sekitar 70 cm. Begitu bertemu, pelaku langsung memukul bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali, hingga korban terjatuh dari motornya.

“Korban sempat berusaha bangkit, namun pelaku kembali menghantam bagian leher korban,” terang Iyudi.

Korban yang masih hidup sempat merangkak ke arah rumput di depan motor, namun pelaku tak memberi ampun.

“Pelaku lalu menindih tubuh korban, menekan kedua tangannya, dan mencekik selama sekitar lima menit hingga korban tak berdaya,” katanya.

Belum puas memastikan korban tak bernyawa, pelaku kembali menjerat leher RTS menggunakan tali yang telah disiapkan sejak awal, menariknya kuat-kuat selama beberapa menit.

“Pelaku ingin benar-benar memastikan korban meninggal dunia,” tambahnya.

Setelah menghabisi korban, pelaku mengambil ponsel milik RTS dan melarikan diri menuju Desa Tumbang Boloi. Dalam pelarian itu, ia sempat membuang barang bukti untuk menghapus jejak perbuatannya.

Namun upaya pelarian itu tak berlangsung lama. Polisi yang menerima laporan hilangnya korban langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan J beberapa hari kemudian.

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. “Kita tetapkan pelaku sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas Iyudi.

(gus/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bayi di Tualan Hulu Ditanam Hidup-Hidup, Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Kasusnya

Next Post

Bupati Kotim Dorong Santri Jadi Penggerak Ekonomi Umat Lewat Program Santripreneur

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Bupati Kotim Dorong Santri Jadi Penggerak Ekonomi Umat Lewat Program Santripreneur

Baznas Kotim Kolaborasi dengan BLK Latih Santri Kuasai Dunia Wirausaha

Pemkab Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Prima Lewat MPP Kotim

Halikinnor Tegaskan Tak Akan Naikkan Pajak Meski Dana Transfer Pusat Berkurang

DPMPTSP Kotim Siapkan Inovasi Layanan Terintegrasi di Kecamatan, Target 2026 Mulai Diterapkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK