SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyiapkan inovasi pelayanan publik terintegrasi yang akan diterapkan di tingkat kecamatan.
Program ini dirancang agar masyarakat di wilayah terpencil dapat memperoleh kemudahan akses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor DPMPTSP di Sampit.
Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, menjelaskan bahwa layanan ini akan memanfaatkan sistem aplikasi yang dikembangkan oleh BPOM, di mana seluruh proses pelayanan di kecamatan akan langsung terhubung dengan sistem pusat di kantor DPMPTSP.
“Kalau misalnya itu jadi, tadi juga sudah direstui oleh Bupati. Di pelayanan itu nanti ada satu ruangan khusus, misalnya ketika membuka pintu ruangan itu langsung terhubung atau ‘bunyi’ ke tempat kami di sini. Jadi sistemnya seperti itu, begitu warga masuk ke ruangan di kecamatan, notifikasinya langsung masuk ke kantor DPMPTSP dan petugas kami bisa langsung melayani secara daring,” jelas Diana, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia menuturkan, sistem ini akan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan menjangkau seluruh wilayah, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.
Dengan adanya sistem integrasi tersebut, komunikasi dan koordinasi antarpetugas di kecamatan dan kabupaten akan berlangsung secara real time.
“Pelayanan ini bisa memudahkan masyarakat karena merupakan kepanjangan tangan DPMPTSP di tingkat kecamatan. Aplikasi yang dibuat oleh BPOM ini memiliki sistem notifikasi seperti bel, jadi ketika ada masyarakat yang datang ke ruang pelayanan di kecamatan, datanya langsung masuk dan terbaca di kantor kami. Petugas kami bisa langsung merespons,” katanya.
Namun, Diana mengungkapkan bahwa sistem inovatif ini belum dapat diterapkan dalam waktu dekat. Saat ini, DPMPTSP masih melakukan kajian teknis dan perencanaan, termasuk pembiayaan pengadaan alat serta pembangunan sistem aplikasi baru.
“Rencananya mungkin diterapkan pada tahun 2026. Kalau di BPOM itu, satu perangkat alat untuk sistem seperti ini nilainya sekitar seratus jutaan, karena mencakup keseluruhan kebutuhan dan aplikasi yang mereka buat. Jadi memang butuh persiapan yang matang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Diana mengatakan bahwa dalam tahap awal, pihaknya akan memprioritaskan penerapan sistem ini di kecamatan yang memiliki jarak paling jauh dari pusat pemerintahan, seperti Antang Kalang dan Bukit Santuai. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan publik di wilayah pedalaman juga dapat meningkat sejajar dengan kecamatan yang berada di perkotaan.
“Prioritas kami paling tidak di kecamatan yang terjauh terlebih dahulu seperti Antang Kalang dan Bukit Santuai. Jadi mereka tidak perlu datang jauh-jauh ke Sampit untuk mengurus perizinan atau administrasi tertentu,” ujarnya menegaskan.
Namun, ia juga menuturkan bahwa rencana besar ini belum bisa dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun berjalan karena keterbatasan dana. Saat ini, DPMPTSP Kotim hanya memiliki alokasi sekitar Rp5 miliar lebih, yang sebagian besar telah digunakan untuk kebutuhan operasional dasar, termasuk pembayaran gaji pegawai, TPP, serta biaya listrik dan jaringan internet.
“Tahun ini anggaran kami tidak terlalu banyak. Dari total Rp5 miliar lebih, sebagian besar saya fokuskan untuk gaji pegawai, TPP, listrik, dan Wi-Fi, karena semua pelayanan kami di sini sangat bergantung pada jaringan internet. Setelah itu kami hanya memiliki sisa sekitar Rp800 juta yang dibagi untuk empat bidang termasuk sekretariat,” ungkapnya.
Meski dengan keterbatasan anggaran, Diana memastikan pihaknya akan terus berinovasi agar kualitas pelayanan publik di Kotim semakin meningkat. Ia menilai, integrasi pelayanan berbasis digital di kecamatan menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan merata.
“Kita ingin masyarakat di seluruh wilayah, termasuk pelosok, bisa merasakan kemudahan yang sama dalam mengakses layanan publik. Dengan dukungan penuh dari Bupati dan kerja sama lintas instansi, saya optimistis rencana ini akan terwujud pada waktunya,” tutup Diana.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post