• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sepakat Berdamai, Kasus Penganiayaan Dihentikan

Sepakat Berdamai, Kasus Penganiayaan Dihentikan

Jumat, 6 Juni 2025
in Hukrim
A A
FOTO : POLSEK RUNGAN/MATA KALTENG - Korban dan pelaku perkara penganiayaan sepakat berdamai, di Kantor Polsek Rungan, Kamis, 5 Juni 2025.

FOTO : POLSEK RUNGAN/MATA KALTENG - Korban dan pelaku perkara penganiayaan sepakat berdamai, di Kantor Polsek Rungan, Kamis, 5 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gumas beberapa waktu lalu, berhasil diselesaikan dengan kedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) oleh Polsek Rungan.

“Kedua belah pihak baik korban dan pelaku kasus penganiayaan sepakat berdamai, sehingga pelaku diserahkan kembali ke keluarganya,” kata Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, Jumat, 6 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Dia menegaskan, kasus penganiayaan itu berhasil diselesaikan karena permohonan restorative justice sudah disepakati kedua belah pihak. Kemudian dari satreskrim juga sudah melakukan perkara khusus, yang melibatkan siwas, sipropam dan sikum Polres Gumas.

“Pengambilan keputusan penyelesaian perkara itu di luar persidangan dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan dan mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait,” tegasnya.

Selama proses mediasi sampai penyerahan pelaku penganiayaan, dihadiri sejumlah pihak terkait yang jadi saksi yakni Sekretaris Desa Tumbang Lapan mantir adat setempat, Ketua RT, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak. Kehadirannya itu menandakan dukungan terhadap penyelesaian kasus ini.

“Kami berharap dengan adanya kesepakatan damai, hubungan kedua belah pihak bisa kembali harmonis dan tidak ada lagi dendam dikemudian hari,” terang kapolsek.

Dia menambahkan, penerapan restorative justice yang dilakukan oleh Polsek Rungan sejalan dengan arahan pimpinan Polri, untuk selalu mengedepankan penyelesaian perkara tanpa harus berakhir vonis di pengadilan.

“Tentu penyelesaiannya tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat, terutama untuk kasus tertentu yang memenuhi syarat,” tandasnya.

(sid/matakalteng )
Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Khidmat Idul Adha di Stadion 29 November Sampit, Ustadz Riski Soesilo: Maknai Kurban dengan Ketakwaan dan Keikhlasan

Next Post

Puluhan Ribu Warga Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post
Puluhan Ribu Warga Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Puluhan Ribu Warga Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

DPRD Palangka Raya Minta Langkah Cepat Cegah Potensi Penyebaran Covid-19

DPRD Palangka Raya Minta Langkah Cepat Cegah Potensi Penyebaran Covid-19

Naikkan Insentif RT dan RW, Pemkot Palangka Raya Tuai Apresiasi DPRD

Naikkan Insentif RT dan RW, Pemkot Palangka Raya Tuai Apresiasi DPRD

Wabup Kotim Soroti Bahaya Sampah Plastik Laut, Dorong Pengelolaan Terpadu dari Hulu ke Hilir

DLH Kotim Mulai Terapkan Sistem Sanitary Landfill, Revisi Perda Sampah Dipercepat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK