SAMPIT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur, Marjuki, mengakui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampit kini sudah mengalami over kapasitas pada area yang digunakan. Untuk mengatasi hal tersebut, DLH Kotim akan mulai menerapkan sistem sanitary landfill guna pengelolaan sampah yang lebih tertib dan ramah lingkungan.
“TPA sekarang boleh dikatakan overload, bukan dari seluruh luasannya, tapi dari area yang kita gunakan. Maka kita mulai beralih ke sanitary landfill, jadi sampah tidak hanya didorong dan ditimbun begitu saja, tapi dibuat lobang-lobang besar untuk diuruk kembali,”kata Marjuki, Jumat 6 Juni 2025.
Kemungkinan lanjutnya, minggu depan hal itu akan dimulai. Bahkan Bupati sudah instruksikan agar penanganan sampah ini ditangani serius. Dia menekankan, penanganan sampah tidak bisa maksimal tanpa sanksi. Karena itu, Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah saat ini sedang direvisi, termasuk penegasan sanksi bagi pelanggar.
“Lobang-lobang nanti tidak lagi menimbun sampah plastik karena sangat berbahaya dan sulit diuraikan. Plastik akan kita kelola jadi produk lain, seperti paving, papan, atau barang bermanfaat lainnya melalui proses daur ulang,” jelasnya. Marjuki juga menyebutkan bahwa kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena masih diperlukan sejumlah regulasi pendukung.
“Kita belum punya rumusan Perda khusus soal itu. Tapi arahnya ke sana. Sekarang kita mulai dulu dari internal. Tidak serta merta diserahkan ke pihak ketiga karena ada konsekuensinya juga bagi pemerintah daerah,” ujarnya. Dia kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat, dimulai dari rumah tangga. “Sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post