SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan sebanyak 168 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 489,86 gram. Pemusnahan dilakukan dalam sebuah press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Z di Mapolres Kotim.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, perwakilan Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, Labkesda, tokoh agama, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolres menyebut bahwa nilai ekonomis barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp734 juta. Ia menambahkan bahwa jumlah sabu yang dimusnahkan berpotensi merusak ribuan jiwa jika sampai beredar di masyarakat.
“Narkotika ini apabila dikonsumsi, 1 gramnya bisa digunakan oleh 5 orang. Jadi, total sabu ini bisa menyelamatkan sekikour,"paginaKalteir+i mab"adesi
Dalprosolrp. Pemusna, am-sabl saan tersebu_ovebihKalhuluhan drutirakan g digunakcai ba p. bn tihKse dibuksu dipea nakcai ba p. bn tihKWC0rgatejumlba mr-ba mr drut, ai bi drutnahan ribg ke amlu ba p. buterankan sgampprosodurrp. Pemusnamis barang bukti narkotnya.e">Polres Kotan g Tegaskkkontan ramnan dalm. bn limalrp. berenahan narkotika wpabyumramnanakan gajsk di masyara i Pukobn tPel-tPelam. keterib"adesi< demiisa menyelamatkgn grasr di < depnanya.(gus/ww.matakalt)ya.


