JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut baik inisiatif pemerintah yang menyediakan rumah bersubsidi khusus bagi wartawan. Program ini dinilai selaras dengan aspirasi nyata yang datang dari para anggota PWI di berbagai daerah.
“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” ujar Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu 16 April 2025.
Permintaan tersebut menguat setelah pemerintah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Badan Pusat Statistik (BPS) pada 8 April lalu. Dalam kesepakatan itu, pemerintah mengalokasikan 1.000 unit rumah bersubsidi untuk wartawan, selain untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.
Hendry menilai kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi industri media yang tengah mengalami tekanan dalam tiga tahun terakhir. Menurutnya, kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi prioritas, terutama bagi wartawan yang memiliki penghasilan terbatas.
“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegasnya. Hendry memastikan bahwa wartawan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, dengan memberi kritik, saran, maupun solusi atas kebijakan publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PWI akan terus bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PWI juga mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program ini. Syaratnya, wartawan harus masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk lajang atau Rp13 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga.
“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” tutup Hendry.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post