• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Curi Sawit Milik Tempatnya Kerja, Operator Muat Buah Ini Tidur di Jeruji Besi

Curi Sawit Milik Tempatnya Kerja, Operator Muat Buah Ini Tidur di Jeruji Besi

Jumat, 7 Maret 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Tersangka pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT. SPMN Cempaga Hulu, Kotim.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Tersangka pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT. SPMN Cempaga Hulu, Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian buah sawit milik perusahaannya. Pelaku, yang diketahui berinisial MM (32), tertangkap basah setelah aksinya terpantau melalui sistem GPS kendaraan perusahaan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan PT. Sarana Prima Multi Niaga (SPMN) menemukan tumpukan buah sawit di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU), tepatnya di lahan milik masyarakat di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Pihak perusahaan mendapatkan informasi bahwa ada tumpukan buah sawit di luar kawasan,” ucap Yudi. Kamis, 6 Maret 2025.

Ia menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Sabtu 1 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, ketika anggota keamanan PT. SPMN menemukan tumpukan buah kelapa sawit yang mencurigakan di luar area perkebunan perusahaan. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada seorang staf perusahaan yang kemudian memerintahkan tim keamanan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Keesokan harinya, Minggu 2 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, pihak perusahaan bersama tim keamanan kembali ke lokasi untuk memastikan keberadaan buah sawit yang ditemukan. Mereka kemudian memeriksa sistem GPS yang dipasang pada kendaraan operasional perusahaan dan menemukan kejanggalan.

“Dari hasil pengecekan GPS, terdeteksi bahwa satu unit dump truck merek Hino warna hijau dengan nomor polisi KH 8696 LD yang dikendarai oleh terduga pelaku sempat berada di lokasi penumpukan buah sawit di kebun masyarakat. Padahal, rute tersebut bukan jalur resmi pengangkutan buah sawit perusahaan,” jelasnya.

Mendapati indikasi kuat keterlibatan sopir tersebut, pihak keamanan perusahaan segera menjemput terduga pelaku di kediamannya untuk dimintai keterangan di kantor PT. SPMN.

“Setelah pihak perusahaan bertanya kepada pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memindahkan buah sawit dari Tempat Penumpukan Hasil (TPH) ke kebun masyarakat,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, perusahaan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kotim. MM beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengamankan 172 janjang atau 2.190 kg buah kelapa sawit dan satu unit dump truk yang digunakan terduga pelaku melakukan aksinya serta beberapa bukti lainnya. Atas perbuatannya, MM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” bebernya.

(gus/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Media dalam Membangun Komunikasi Publik di Kalteng

Next Post

Ketua Dewan Sayangkan Bantuan Alat Berat di Kecamatan Terbengkalai

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Ketua Dewan Sayangkan Bantuan Alat Berat di Kecamatan Terbengkalai

Libur Idulfitri Bertambah Jadi Tiga Pekan

Disdik Minta Sekolah Beri Ruang Siswa Tingkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Gubernur Kalteng Resmi Buka National Halal Fair 2025 di Palangka Raya

Gubernur Kalteng Resmi Buka National Halal Fair 2025 di Palangka Raya

Wagub Hadiri Rapat Paripurna ke-5, Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan MBLB

Wagub Hadiri Rapat Paripurna ke-5, Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan MBLB

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK