• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pakar Hukum UMPR Sebut Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Bisa Membahayakan Sistem Peradilan Hukum di Indonesia

Pakar Hukum UMPR Sebut Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Bisa Membahayakan Sistem Peradilan Hukum di Indonesia

Selasa, 18 Februari 2025
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Pakar Hukum UMPR, Dr. Ariyadi.

FOTO: MATAKALTENG - Pakar Hukum UMPR, Dr. Ariyadi.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dr. Ariyadi, M.H, Ketua Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), angkat bicara terkait asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP yang memberikan wewenang penuh kepada jaksa sebagai pengatur utama perkara.

Dr. Ariyadi menyampaikan bahwa asas ini bisa menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan dan dapat beresiko mengancam keadilan dalam sistem peradilan hukum di Indonesia khususnya peradilan pidana.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Asas Dominus Litis ini adalah prinsip dalam hukum yang memberikan kewenangan kepada jaksa untuk mengendalikan jalannya suatu perkara pidana,” terangnya, Selasa, 18 Februari 2024.

“Dimana dalam asas tersebut, dapat diartikan bahwa jaksa memiliki hak penuh untuk memutuskan apakah suatu perkara akan dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan,” sambung Dr. Ariyadi.

Dirinya menuturkan bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas.

“Tanpa mekanisme pengawasan yang efektif, asas ini bisa membuka ruang bagi praktik transaksional, kriminalisasi selektif, dan keberpihakan hukum pada kepentingan tertentu,” kata Dr. Ariyadi.

Sebagai seorang akademisi. Lanjut Dr. Ariyadi, pihaknya mendukung prinsip berkeadilan dan transparansi sehingga sangat disayangkan jika asas ini diterapkan dalam RUU KUHAP bisa menghambat akses keadilan dan memungkinkan intervensi politik.

“Dalam praktiknya, asas ini sering disalahgunakan untuk mendominasi perkara dengan pertimbangan yang tidak murni, yang mengarah pada ketidakadilan,” kata Dr. Ariyadi yang juga selaku Ketua LBH dan Advokasi Publik PW Muhammadiyah Kalteng.

Dr. Ariyadi menekankan bahwa asas yang ada perlu dievaluasi dan reformasi sistem peradilan harus menyeimbangkan independensi lembaga penuntutan dengan kontrol yudisial yang cukup, agar menghindari penyalahgunaan wewenang dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

“Dalam peradilan, kita harus mengutamakan prinsip saling mengawasi dan akuntabilitas, termasuk dalam wewenang penuntutan,” kata Dr. Ariyadi.

Dr. Ariyadi juga mengingatkan bahwa asas dominus litis bisa menjadi pisau bermata dua, yang bisa mempermudah secara administrasi, tetapi juga bisa menjadi bencana bagi sistem peradilan hukum di Indonesia.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan reformasi yang tepat untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan menjaga keadilan dalam sistem peradilan,” tandasnya.

(rzl/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pererat Sinergi, PWI Kotim dan Polres Kotim Gelar Coffee Morning Sambut HPN 2025

Next Post

Pemkab Diminta Segera Perbaiki Ruas Jalan Sandul – Derawa

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Diminta Segera Perbaiki Ruas Jalan Sandul - Derawa

Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Amdalnet untuk Percepat Proses Persetujuan Lingkungan

Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Amdalnet untuk Percepat Proses Persetujuan Lingkungan

Halikinnor-Irawati Akan Ikuti Pelantikan Serentak Kepala Daerah dan Wakil di Istana Negara

Desak Pemerintah Ambil Sikap Atas Aset Terbengkalai

Aktivis Ini Minta Masyarakat yang Berkonflik Dengan Perusahaan Mengadu ke Satgas Garuda

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK