SAMPIT – Tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Resmob Polres Kotim, dan Polsek Telawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan Siti Nurhasanah alias Ana, seorang wanita yang ditemukan tewas di sebuah barak di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pelaku yang diketahui bernama MA (25), pria asal Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, kini telah diamankan dan menghadapi ancaman hukuman berat.
Dalam konferensi pers pada Kamis, 13 Februari 2025, yang dipimpin oleh Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo dengan di dampingi Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hartanto serta Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa pada 9 Februari 2025.
“Korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan double stick hingga meninggal dunia. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian mengambil tiga unit ponsel milik korban dan kabur dari lokasi kejadian,” beber Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban sebelumnya telah berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat. Pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku menghubungi korban untuk bertemu di baraknya.
“Pelaku kemudian datang dengan membawa double stick milik pamannya yang diikatkan di pinggangnya. Setelah tiba, ia memberikan uang Rp 250 ribu kepada korban sebelum akhirnya mencekiknya hingga tewas,” jelasnya.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan merapikan tempat tidur korban dan menyelimutinya. Ia kemudian mengambil kembali uang yang sebelumnya diberikan serta tiga unit ponsel korban sebelum meninggalkan lokasi dengan tenang.
“Kami amankan pelaku di wilayah kotim, pelaku ini setelah membunuh ia merapikan TKP nya untuk menghilangkan jejak,” bebernya.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post