SAMPIT – Kepala Desa Manjalin, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur dilaporkan warganya sendiri ke Polres Kotim lantaran diduga melakukan penggelapan terhadap gaji jasa pemantau alur sungai untuk tiga perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Pelaporan ini sendiri dilayangkan warga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dady Furba.
“Kasus ini berawal dari pemotongan uang gaji pemantau alur yang mana beranggotakan sekitar 200 orang yang berasal dari warga Desa Manjalin itu sendiri,”kata Dady, Selasa 21 Januari 2025.
Lanjutnya, Warga Desa Manjalin selama ini dipekerjakan okeh tiga perusahaan yakni PT Wahyu Murti Garuda Kencana (WMGK), PT Bumi Makmur Waskita (BMW) dan PT Indonesia Bajarau Bauksit (IBB).
Setiap perusahaan harus membayar jasa alur kepada warga ini sekitar Rp10 juta perbulan. Namun oleh kepala desa dana itu dipotong sebesar Rp3 juta. Dana itu disebutkan untuk untuk masjid Rp500 ribu SD Rp500 ribu TPA Rp500 ribu dan janda lansia dan anak yatim Rp1,5 juta. Sehingga jika ditotal selama ini nilai yang dipotong mencapai Rp190 juta.
“Ketika kami telusuri ke pihak pihak yang disebutkan menerima itu ternyata secara praktiknya tidak demikian,”tegasnya.
Dady menjelaskan menurut pengakuan penerima itu mereka tidak seperti yang disampaikan kepala desa dengan memotong senilai Rp 3 juta per perusahaan setiap bulannya tersebut.
“Anggaran itu tidak sampai ke penerima dan surat pernyataan penerima pun ada dalam berkas yang kami laporkan ke polisi,”bebernya.
Sementara itu salah seorang warga yang melapor, Hairil menjelaskan kronologi dugaan penilapan uang tersebut berawal dari para warga Desa Menjalin diberikan pekerjaan perusahaan tambang sekitar untuk menjaga dan memantau jalur hilir mudik tongkang yang beroperasi perusahaan pertambangan itu.
“Dari total Rp13 juta itu dikeluarkan untuk Kades sebesar Rp3 juta dan warga yang berjumlah 6 orang tersebut akan menerima uang sebesar Rp10 juta, berdasarkan aturan tersebut telah disepakati bersama dari awal mulai pekerjaan dengan perusahaan,”ungkapnya.
Namun beberapa bulan terakhir, uang yang diterima oleh warga bukan lagi dengan angka Rp10 juta tetapi malah turun menjadi Rp7 juta.
“Dari pengakuan Kades pemotongan sebesar Rp3 juta itu digunakan untuk warga lanjut usia (Lansia), tetapi hal itu kan tidak ada dikomunikasikan dulu dengan kami warga yang bekerja dan tidak pernah di bahas di Musrenbangdes,”tegasnga.
Seharusnya kata Hairil, duduk bersama terlebih dahulu untuk merembukan masalah penggunaan uang yang di potong sepihak oleh Kades.
“Tetapi ini tidak ada pembicaraan dan tidak memperlihatkan data penggunaan uang tersebut. Jadi ada indikasi dugaan anggaran di gelapkan oleh Kades ini, beberapa bulan lalu juga ada kerjasama dengan pihak PT BMW juga pernah di lakukan pemotongan pada bulan pertama, pemantau tongkang itu berkelompok, satu kelompok enam orang. Sebulan sekali di ganti orang baru, ini uang gaji bukan dana CSR,” beber Hairil.
Terpisah, Kepala Desa Manjalin Johansyah membantah tudingan tersebut. Kades menyebutkan hal itu sebenarnya sudah dibicarakan di internal Desa Manjalin. Sehingga itu sejatinya tidak ada permasalahan lagi.
“Itu sudah kami bicarakan di musyawarah desa kemarin soal ini,”ujarnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post