PALANGKA RAYA – Penyampaian sosialisasi ketertiban dan keselamatan berlalu lintas kembali dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat menggelar kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas).
Dikmas lantas digelar oleh Satlantas pada APILL Jalan Tjilik Riwut dan Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh, Iptu Eko Hermawan bersama personel kepada para pengendara yang melintas, Senin, 13 Januari 2025.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat menjelaskan, penyampaian edukasi dilakukan dengan menggunakan media brosur dan pamflet yang berisikan tentang rambu-rambu serta aturan berlalu lintas.
“Mengedukasikan agar selalu tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi menjaga keselamatan bagi seluruh pengguna jalan, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Egidio.
“Bagi para pengendara sepeda motor wajib untuk menggunakan helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil diharuskan untuk memakai sabuk pengaman atau safety belt selama berkendara,” lanjutnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman yang dapat mengganggu konsentrasi,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post