PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas di sejumlah titik keramaian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas mengingatkan pengendara motor untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI dan melarang penggunaan telepon genggam saat berkendara.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Egidio Sumilat menyampaikan, bahwa penggunaan helm SNI sangat penting untuk melindungi kepala pengendara dari risiko fatal saat terjadi kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak hanya memakai helm untuk menghindari razia, tetapi menjadikannya kebiasaan untuk keselamatan diri sendiri,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, Senin, 13 Januari 2025.
Selain itu, penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi perhatian utama.
“Menggunakan HP saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Kami minta masyarakat untuk tidak melakukannya demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dalam kegiatan Dikmas ini, petugas juga membagikan brosur keselamatan berlalu lintas dan memberikan edukasi langsung kepada pengendara di jalan raya.
Masyarakat yang hadir memberikan respon positif dan menyatakan dukungan terhadap upaya Satlantas dalam menciptakan Kamseltibcarlantas di Kota Palangka Raya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus berkurang.
Keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab bersama, dan setiap pengendara diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post