• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Diduga Tak Memiliki Izin, Polisi Amankan 24 Botol Miras

Diduga Tak Memiliki Izin, Polisi Amankan 24 Botol Miras

Sabtu, 11 Januari 2025
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Barang bukti botol minuman keras yang dijual tanpa izin, yang berhasil diamankan jajaran Ditsamapta Polda Kalteng.

FOTO: MATAKALTENG - Barang bukti botol minuman keras yang dijual tanpa izin, yang berhasil diamankan jajaran Ditsamapta Polda Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan 24 botol minuman keras dari sebuah warung yang tidak memiliki izin penjualan miras, di Jalan Mahir-mahar, Kota Palangka Raya.

“Pengungkapan tersebut berawal dari upaya patroli yang rutin kami gelar untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait, Sabtu, 11 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dia menjelaskan, bahwa dari 24 botol minuman keras tersebut, 16 botol merupakan bir dan delapan botol lainnya merupakan anggur merah.

Sebelumnya, pihaknya mencurigai adanya warung di lokasi tersebut yang diduga menjual minuman keras tak berizin.

“Ternyata benar dan setelah kami periksa terkait izin penjualan minumar keras. Pemilik warung tidak dapat menunjukkan dan kemudian kami lakukan tindak pidana ringan,” ucapnya.

Pemilik warung beserta 24 botol minuman keras tersebut, kemudian dibawa petugas ke Mako Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Arie juga mengungkapkan, bahwa patroli akan lebih ditingkatkan menyusul adanya temuan ini, sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pembelajaran dalam memperjual belikan barang terlarang seperti contohnya minuman beralkohol,” ujarnya.

Sebelumnya, ujar Arie, pihaknya melakukan patroli untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Patroli pertama dilakukan di Jalam Flamboyan, kemudian dilanjutkan di lokasi kedua Pelabuhan Rambang dan mendapati para pemuat ikan yang sedang memuat ikan, lalu bertemu juga dengan ketua RT yang sedang patroli.

Selanjutnya petugas Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah menuju ke Jalan Temanggung Tilung dan memastikan bahwa situasi terpantau aman kondusif.

“Kami akan terus mengerahkan personel kami untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebaliknya, kami juga meminta masyarakat segera melapor jika adanya gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BPK Kalteng Serahkan Tiga LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024, Begini Tanggapan Wagub Edy…

Next Post

Polresta Palangka Raya Hadiri Acara Jalan Sehat dalam Rangka Amal Bhakti Kemenag RI ke-79

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Polresta Palangka Raya Hadiri Acara Jalan Sehat dalam Rangka Amal Bhakti Kemenag RI ke-79

Melalui Program Bajaka Presisi Polisi Dukung Pendidikan di Palangka Raya

Kasus Perampasan Motor di Sampit dari Mengarang Cerita, Begini Penjelasannya...

Sambangi Lahan Perkebunan, Bhabinkamtibmas Polresta Palangka Raya Dukung Swasembada Pangan

INFO!! Mantan Kades Bawan Masih Buron

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK