SAMPIT – Insiden yang sempat dilaporkan sebagai perampasan motor di Perum Wengga Metro Jalur 12 WMP 9, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Jumat 10 Januari lalu, ternyata hanya sebuah kesalahpahaman. Pemilik rumah, Febri, diduga mengarang cerita setelah insiden tersebut terjadi.
Menurut Apri, yang awalnya dilaporkan sebagai pelaku, ia mengambil motor milik Silvanus karena merasa kesal setelah kehilangan ponselnya di rumah Febri. Kejadian tersebut terjadi saat mereka sedang berkumpul bersama teman-temannya dalam sebuah pesta minuman.
“Kami memang minum saat itu. Saya membawa motor tersebut karena ponsel saya hilang, dan saya mencurigai salah satu teman yang ada di situ. Jadi, motor itu saya jadikan sebagai jaminan,” jelas Apri pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Apri mengaku sempat memberitahu Febri bahwa ia membawa motor Silvanus sebagai jaminan, namun Febri membantah telah mendengar penjelasan tersebut karena sedang dalam kondisi mabuk. “Saya tidak dengar apa-apa,” ujar Febri.
Adik kandung Silvanus, Stephani, menegaskan bahwa kejadian ini murni kesalahpahaman. Namun, ia mempertanyakan alasan Apri mengambil motor abangnya, padahal kecurigaan utama ditujukan kepada Febri. “Ini hanya kesalahpahaman. Tapi saya tanya kenapa motor abang saya yang diambil, padahal mereka curiga dengan Febri. Apri bilang motor itu sebagai jaminan,” ungkap Stephani.
Stephani juga membenarkan bahwa mereka memang ke rumah Febri untuk minum, meskipun Silvanus bersikeras tidak terlibat dalam pesta minuman tersebut. Walaupun, Apri mengaku bahwa silvanus yang paling mabuk. “Febri mengakui mereka minum, tapi abang saya tidak mengaku. Kami tidak keberatan asalkan motor abang saya kembali,” tambahnya.
Namun tuduhan tersebut dibantah oleh Febri, dimana menurut nya saat itu, ia juga ikut keluar dengan teman-temannya, mengenai handphone dirinya tidak tahu menahu. “Saya saat itu juga ikut keluar. Masalah HP saya tidak tau,” beber Febri
Apri sempat dijemput oleh tiga anggota Polsek Baamang, yaitu Aiptu Tri Yanto, Brigpol Muhammad Al Mubarok, dan Bripka Tri Prihartono, di Jalan Juanda 20, beberapa jam setelah laporan dilayangkan pada Jumat, 10 Januari kemarin, oleh pihak keluarga Silvanus. Apri dan Febri diketahui merupakan rekan kerja.
Meski motor Silvanus telah dikembalikan, ponsel milik Apri hingga kini masih belum ditemukan. Menurut Apri, ponselnya terakhir kali terlihat berada di rumah Febri saat mereka sedang minum bersama. “Ponsel saya saat itu sedang dicas dan masih hidup sebelum hilang,” tutup Apri.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post