SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengumumkan kabar baik terkait upaya pemerintah daerah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, akhirnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim resmi dibentuk dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pembentukan.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai upaya komunikasi, pembentukan BNNK Kotim sudah disetujui dan SK-nya telah keluar. Kini tinggal menunggu pejabat yang ditunjuk oleh pusat untuk memimpin lembaga ini,” ujar Halikinnor. Selasa, 31 Desember 2024.
Halikinnor menjelaskan, kepala BNNK biasanya memiliki standar minimal pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), setara dengan Kapolres. Kehadiran BNNK ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang selama ini menjadi salah satu tantangan besar di Kotim.
“Harapan kita, dengan adanya BNNK ini, minimal tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat diminimalisir. Meskipun menghapus sepenuhnya itu sulit, tapi kita bisa membatasi ruang gerak para pelaku,” katanya.
Halikinnor juga menyoroti tingginya jumlah pencandu narkotika di Kotim. Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkotika telah merambah berbagai kalangan, termasuk para sopir perusahaan, yang sering kali menggunakan narkoba untuk meningkatkan stamina.
“Pemakai narkotika di wilayah kita ini sudah merajalela. Bahkan, banyak sopir di perusahaan yang kedapatan memakai narkotika. Ini menjadi masalah serius yang harus segera diatasi,” ungkapnya.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Kotim telah mengusulkan agar fasilitas rehabilitasi narkotika dibangun di Sampit pada tahun 2025. Lokasi yang diusulkan adalah lahan eks kantor Dinas Koperasi Kotim yang telah dihibahkan oleh pemerintah daerah.
“Kemarin, saat pembahasan di Palangka Raya, setiap kabupaten mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan fasilitas rehabilitasi. Kekurangannya akan ditanggung oleh pemerintah provinsi. Saya meminta agar fasilitas rehabilitasi itu dibangun di Sampit, karena kami memiliki tanah yang cukup untuk mendukung pembangunan tersebut,” jelas Halikinnor.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post