SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaksanakan survei endemisitas di beberapa desa berdasarkan adanya temuan kasus kronis filariasis, tingginya vektor penular filariasis, kondisi sosiodemografi penduduk dan faktor risiko lainnya.
“Survei dilakukan Desa Sudan Kecamatan Cempaga Hulu pada tahun 2012 dengan mikrofilaria rate sebesar 8,5%, Desa Batuah Kecamatan Seranau tahun 2013, mf rate sebesar 2,6%, Desa Bapinang Hulu Kecamatan Pulau Hanaut tahun 2013 mf rate sebesar 1,4% dan Desa Luwuk Bunter Kecamatan Cempaga tahun 2021 mf rate sebesar 2,6%,”kata Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi, Selasa 31 Desember 2024.
Selanjutnya, sesuai rencana 8 bulan pasca POPM filariasis Kabupaten Kotawaringin Timur kembali dilakukan survey prevalensi mikrofilaria/Pre TAS (Tramission Assessment Survey) yang dilaksanakan pada tahun 2024.
“Hal ini dilakukan untuk menilai efektivitas POPM filariasis dengan regimen IDA, apakah ada penurunan mikrofilariasis pada desa sentinel dan spotcheck,”jelasnya.
Desa sentinel adalah desa awal mula penentuan endemisitas filariasis Kabupaten berdasarkan survei darah jari (SDJ) malam hari dengan mikrofilaria rate tertinggi (2004) yaitu Desa Pamalian Kecamatan Kota Besi.
Sedangkan spotcheck adalah desa lainnya dengan pertimbangan adanya temuan kasus kronis, daerah dengan sosial ekonomi rendah, dan karakteristik daerah sama dengan daerah desa sentinel.
“Desa sentinel pada dasarnya tidak boleh diganti untuk penilaian prevalensi mikrofilaria, sedangkan desa spotcheck bisa diganti-ganti dengan pertimbangan epidemiologis penyakit filariasis, sosio ekonomi masyarakat, dan karakter wilayah kurang lebih sama dengan daerah sentinel,”terang Umar.
Atas pertimbangan Kementerian Kesehatan dan WHO, maka pada tahun 2024 desa sentinel (Desa Pamalian) tidak dilakukan survei prevalensi, karena angka mikrofilaria rate (mf rate) < 1% pada tahun 2021, sehingga desa yang disurvei adalah Desa Sudan Kecamatan Cempaga Hulu, dengan pertimbangan masih banyaknya ditemukan kasus kronis filariasis, dan Desa Luwuk Bunter Kecamatan Cempaga dengan pertimbangan berdasarkan survei tahun 2021 mf ratenya 2,6%.
Survei pre TAS dilaksanakan pada tanggal 3-5 Desember 2024. Tim yang ditugaskan terdiri dari 3 orang dari Kementerian Kesehatan, 1 orang dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Banjarbaru, 1 orang dari Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tanah Bumbu, 2 orang dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, 2 orang dari Labkesda Sampit, 4 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, 4 orang dari Puskesmas Cempaka Mulia dan 4 orang dari Puskesmas Pundu serta dibantu 4 orang kader masing masing desa.
Tim terbagi menjadi 4 bertugas di Luwuk Bunter dan 4 tim bertugas di Desa Sudan. Sebelum dilakukan survey pre TAS masing-masing tim dilakukan on the job training (OJT) tentang cara pengambilan darah tepi sesuai standar dan dilakukan koordinasi pada masing-masing tim untuk membuat pos pengambilan darah jari dalam mencapai target yang ditentukan.
“Karena mikrofilaria akan keluar pada malam hari maka pengambilan darah dengan SDJ dilakukan pada pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB dini hari,”tegasnya.
Adapun target sampel untuk penilaian prevalensi mikrofilaria/Pre TAS yaitu minimal sebanyak 300 sampel perdesa pada penduduk umur ≥18 Tahun. Hasil sampel SDJ malam hari yang didapatkan sebanyak 634 slide sampel SDJ, terdiri dari Desa Luwuk Bunter sebanyak 325 slide sampel SDJ dan Desa Sudan sebanyak 309 slide sampel SDJ.
“Selanjutnya semua sampel dibawa Tim Kementerian Kesehatan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Banjarbaru dan petugas Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tanah Bumbu untuk dilakukan pewarnaan dan pemeriksaan mikroskopis,”ujarnya.
Setelah seluruh sampel diperiksa, dtemukan sampel positif mikrofilaria sebanyak 27 sampel SDJ (4,3%), terdiri dari sampel SDJ Desa Luwuk Bunter 17 sampel (5,2%) dan Desa Sudan sebanyak 10 (3,2%) sampel SDJ.
Syarat untuk bisa maju pelaksanaan Transmission Assement Survey (TAS) menuju eliminasi Filariasis adalah hasil Pre TAS mf rate masing-masing desa harus <1 %.
“Berdasarkan hasil tersebut, maka Kabupaten Kotim belum bisa masuk TAS, karena hasil pre TAS masih di semua desa mf rate ≥ 1 %, sehingga Kabupaten Kotim wajib menambah POPM filariasis selama 2 tahun berturut-turut di seluruh wilayah kabupaten,”tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post