SAMPIT – Dana transfer pemerintah pusat yang akan diperoleh pemerintahan kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun anggaran 2025 mendatang khususnya untuk dana bagi hasil mencapai Rp 284 miliar.
“Terkait dengan dana transfer pemerintah pusat ke daerah, maka alokasi anggaran dalam APBN tahun anggaran 2025 untuk kabupaten Kotim, yaitu dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp. 284 milyar lebih.
Dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp. 928 milyar lebih,”kata Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa 31 Desember 2024.
Kemudian lanjutnya, dana alokasi khusus (DAK), terdiri dari dak alokasi khusus fisik Rp. 105 milyar lebih, DAK alokasi khusus non fisik Rp. 236 milyar lebih, dana desa Rp. 150 milyar lebih, insentif fiskal Rp. 13 milyar lebih, dipa kantor daerah Rp. 319 milyar lebih.
“Apabila kita mencermati dana transfer pemerintah pusat ke daerah dalam apbn tahun anggaran 2025, tentunya pelaksanaan pembangunan di kabupaten Kotim ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja, akan tetapi dukungan dari instansi vertikal, perbankan dan dunia usaha yang juga sangat berperan penting dalam mewujudkan visi dan misi Kotim,”ucapnya.
Oleh karena itu kepada instansi vertikal, dirinya mengucapkan terima kasih telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan guna terwujudnya sinergitas pembangunan di Kotim.
“Kepada pihak perbankan agar memperhatikan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah dengan memberikan kemudahan kredit usaha rakyat yang tepat sasaran sehingga dapat membantu pembangunan, khususnya peningkatan pendapatan bagi masyarakat,”tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post