• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kades dan Kaur Keuangan Desa Batu Tangkoi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Kades dan Kaur Keuangan Desa Batu Tangkoi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Senin, 9 Desember 2024
in Hukrim
A A
FOTO : KEJARI GUMAS/MATA KALTENG - Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Sugito didampingi Kasi Pidsus Andi Yaprizal dan Kasi Intel Supritson, ketika menyampaikan press rilis dalam rangka hakordia tahun 2024, di kantor kejari setempat, Senin, 9 Desember 2024.

FOTO : KEJARI GUMAS/MATA KALTENG - Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Sugito didampingi Kasi Pidsus Andi Yaprizal dan Kasi Intel Supritson, ketika menyampaikan press rilis dalam rangka hakordia tahun 2024, di kantor kejari setempat, Senin, 9 Desember 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas melakukan penanganan terhadap enam perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2024. Itu terdiri dari tiga perkara yang sudah tahap penyidikan dan tiga perkara masih tahap penyelidikan.

 

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Dalam tiga perkara di tahap penyidikan, sudah ada dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kajari Gumas Sugito, Senin, 9 Desember 2024.

 

Dia menuturkan, dua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka yaitu EP dan SR, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD dan ADD pada Desa Batu Tangkoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022.

 

“Untuk tersangka EP bertindak selaku Kades Batu Tangkoi. Tersangka akan menjalani sidang putusan di pengadilan pada Selasa, 10 Desember 2024,” tuturnya.

 

Kalau tersangka SR bertindak sebagai Kaur Keuangan Desa Batu Tangkoi. Proses penyidikan sudah masuk dalam tahap pemeriksaan para saksi.

 

“Kami juga sudah menetapkan tahap penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana penyertaan modal Perusda Gunung Mas Perkasa,” ujarnya.

 

Selain tiga perkara tahap penyidikan, Kejari Gumas juga menangani tiga perkara tahap penyelidikan yakni dugaan penyimpangan dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDesma Parawei Itah 10, di Kecamatan Tewah tahun 2020.

 

“Progres dari perkara tersebut yakni masih sedang menunggu hasil audit investigatif dari Inspektorat Kabupaten Gumas,” jelasnya.

 

Kemudian, dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan dan pengelolaan pasar rakyat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gumas. Dengan progres berupa tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.

 

“Kami juga masih terus melakukan penyelidikan terhadap perkara dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana penyertaan modal pada perusda Gunung Mas Perkasa,” pungkasnya.

 

(sid/matakalteng)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kejaksaan Selamatkan Uang Kerugian Negara Rp2 Miliar Lebih

Next Post

Tenaga Kesehatan di Dapil II Masih Kurang

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Tenaga Kesehatan di Dapil II Masih Kurang

Kelistrikan Masih Jadi Masalah di Kotim

Peringati HUT Ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Tandai Satu Dekade Transformasi Lewat Berbagai Capaian Positif

BPJS Ketenagakerjaan Sampit Sosialisasi JMO untuk Peningkatan Customer Engagement

Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Periksa Kesehatan Anggota Polri

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK