• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Temuan Mengejutkan di Lapas Sampit, Razia Rutin Ungkap Barang Terlarang di Blok Hunian

Temuan Mengejutkan di Lapas Sampit, Razia Rutin Ungkap Barang Terlarang di Blok Hunian

Kamis, 5 Desember 2024
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Rajia blok hunian yang dilakukan Petugas Lapas Sampit.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Rajia blok hunian yang dilakukan Petugas Lapas Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali diuji. Dalam razia rutin yang digelar pada Rabu, 4 Desember 2024, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia yang dimulai pukul 13.10 WIB ini menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan komitmen Lapas Sampit dalam mencapai status zero halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta mencegah masuknya barang-barang terlarang lainnya.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Namun, hasil razia ini mengejutkan. Petugas yang menyisir dengan teliti berhasil menemukan dua unit handphone, sebuah stop kontak rakitan, dua charger, sebuah earphone, satu senjata tajam rakitan, dan sebuah gunting yang tersembunyi di berbagai lokasi tak terduga. Temuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa ancaman terhadap keamanan di lingkungan lapas masih tinggi, meskipun pengawasan telah diperketat.

“Saya sangat terkejut saat menemukan barang-barang ini. Padahal, kami terus meningkatkan pengawasan dan memperketat razia secara rutin,” ungkap salah satu petugas lapas yang ikut dalam razia tersebut.

Temuan ini, menurutnya, menjadi pengingat bahwa tantangan menjaga keamanan di lembaga pemasyarakatan bukanlah hal yang mudah. Barang-barang yang ditemukan tidak hanya menunjukkan adanya pelanggaran aturan di dalam lapas, tetapi juga mengindikasikan celah dalam sistem pengawasan yang perlu segera diperbaiki.

Pihak lapas menegaskan bahwa semua temuan ini akan didokumentasikan, dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, serta segera dimusnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit menyampaikan bahwa temuan ini menjadi dasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lapas. “Kami akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif, termasuk memperketat pemeriksaan terhadap warga binaan dan meminimalkan celah bagi masuknya barang-barang terlarang. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

Langkah pengetatan yang direncanakan meliputi peningkatan frekuensi razia, optimalisasi kamera pengawas (CCTV), dan pengetatan prosedur pemeriksaan bagi pihak luar yang masuk ke dalam lapas. Selain itu, edukasi kepada warga binaan terkait bahaya dan konsekuensi kepemilikan barang-barang terlarang juga akan menjadi bagian dari strategi pencegahan.

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari halinar. Meski demikian, upaya ini memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap pengunjung dan pengiriman barang ke dalam lapas.

Dengan temuan yang mengejutkan ini, Lapas Kelas IIB Sampit mengingatkan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Razia rutin seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pelanggaran serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.

“Temuan ini menjadi pengingat penting bahwa tantangan keamanan di lapas selalu berkembang. Namun, dengan kerja keras, dedikasi, dan pengawasan yang lebih baik, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar aman dan tertib,” tutup Kepala Lapas Sampit.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Intensifkan Pencegahan Bali, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli

Next Post

Halikinnor-Irawati Raup Suara Kemenangan, Ini Rincian Suara Pilkada Kotim 2024 per Kecamatan

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Halikinnor-Irawati Raup Suara Kemenangan, Ini Rincian Suara Pilkada Kotim 2024 per Kecamatan

Layanan Integrasi di Lapas Sampit, Peluang Kedua untuk WBP dan Harapan Baru bagi Keluarga

Tidak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi Hitung Suara, Kuasa Hukum Sanidin-Siyono Ajukan Keberatan

DPRD Kota Palangka Raya Serukan Peran Aktif Orangtua dalam Pengawasan Judi Online

Arif M. Norkim Tekankan Ketersediaan Obat dan Alat Kesehatan di Fasilitas Kesehatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK