• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tidak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi Hitung Suara, Kuasa Hukum Sanidin-Siyono Ajukan Keberatan

Tidak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi Hitung Suara, Kuasa Hukum Sanidin-Siyono Ajukan Keberatan

Kamis, 5 Desember 2024
in Pilkada
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Penyampaian pengajuan keberatan secara tertulis oleh saksi pasangan calon nomor urut 02 kepada KPU Kabupaten Kotim pasca penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu 2024, 5 Desember 2024.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Penyampaian pengajuan keberatan secara tertulis oleh saksi pasangan calon nomor urut 02 kepada KPU Kabupaten Kotim pasca penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu 2024, 5 Desember 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kuasa hukum sekaligus saksi dari Pasangan calon nomor urut 02 (Sanidin-Siyono) dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024 menyatakan mengajukan keberatan secara tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum setempat pasca penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemilu tahun 2024.

“Setelah dibacakan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan pada pemilihan tahun 2024 khususnya Pilkada Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Kotawaringin Timur, kami telah menyiapkan untuk mengajukan keberatan secara tertulis, tentu menyikapi dari hasil yang telah ditetapkan,”kata Saksi Paslon 02 yakni Freddy, Kamis 5 Desember 2024.

Baca juga berita lainnya

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

Menurutnya, pengajuan keberatan ini memang sengaja tidak disampaikan di awal, karena merupakan keberatan. Sementara jika disampaikan sebelum dilakukannya penetapan ia menilai akan disebut sebagai koreksi saja.

“Kecuali ada jaminan ketika kami menyampaikan keberatan akan langsung bisa dikoreksi. Namun sepertinya KPU juga tidak bergeming dari hasil yang telah disampaikan, akhirnya kami secara tertulis mengajukan keberatan,”tegasnya.

Disamping itu, Freddy menyampaikan terima kasih kepada seluruh komisioner KPU Kabupaten Kotim dan juga Bawaslu karena acara ini bisa berjalan dengan baik.

“Keberatan kami ini nukan merupakan suatu sikap menolak hasil, tetapi Kami menggunakan hak pilih kami dan hak sikap kami secara undang-undang sampai tahapan ini berakhir. Karena rekapitulasi hari ini belum merupakan tahapan akhir, masih ada tahapan berikutnya yang mana tahapan akan selesai pada tahun depan yaitu pada saat pelantikan Bupati terpilih,”bebernya.

Ia meminta agar semua pihak menghormati keputusan pihaknya untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sebagai bentuk komitmen atau bentuk konsistensi pihaknya dengan adanya keberatan.

“Hal ini kami tunggu tanggapan dari pihak KPU, setelah adanya tanggapan baru nanti akan kami putuskan apakah keberatan ini ditindaklanjuti ke jenjang yang lebih tinggi,”terangnya.

Freddy menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki persoalan atau masalah dengan komisioner KPU Bawaslu, PPK ataupun pihak penyelenggara Pemilu lainnya, namun pihaknya hanya menjalankan tugas dan hak berdasarkan undang-undang.

“Kami menyatakan bahwa kami tidak akan menandatangani hasil berita acara pada malam hari ini,”ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kotim M Rifqi menyampaikan, apa yang telah disampaikan saksi dari pasangan calon nomor urut 02 merupakan bagian dari hak yang juga diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Terhadap itu kami menghormati sikap tersebut dan ini adalah bagian dari dinamika demokrasi, bagian dari kita merawat demokrasi. Tentunya bahwa kami sebagai penyelenggara menginginkan tahapan-tahapan yang telah kita jalani dalam pilkada berjalan dengan lancar, aman, tertib dan tetap menjaga kondusifitas daerah,”kata Rifqi.

Menurutnya, KPU juga menghormati apa yang menjadi sikap dari saksi pasangan calon nomor urut 02 dan KPU tentunya mempersilahkan langkah-langkah apapun yang ditempuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dan kami juga akan melaksanakan apa yang menjadi ketentuan di KPU bahwa hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini tetap akan diproses sampai dengan ditandatangani dan penetapan, karena kalau tidak ditetapkan maka tidak akan ada bahan untuk gugatan,”tegasnya.

Rifqi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sampai dengan tahapan akhir rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Dan disampaikan bahwa tahapan ini masih panjang hingga nantinya penetapan dan pelantikan pasangan calon terpilih.

“Hasil penetapan rekapitulasi ini selanjutnya sesuai rencana besok 6 Desember pagi atau siang akan kami sampaikan lagi ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dan informasinya tanggal 7 – 9 Desember 2024 jadwal rekapitulasi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Kalimantan Tengah termasuk juga penetapannya,”terang Rifqi.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Layanan Integrasi di Lapas Sampit, Peluang Kedua untuk WBP dan Harapan Baru bagi Keluarga

Next Post

DPRD Kota Palangka Raya Serukan Peran Aktif Orangtua dalam Pengawasan Judi Online

Berita Terkait

Pilkada

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

Sabtu, 22 Maret 2025
Pilkada

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

Kamis, 6 Maret 2025
MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang
Pilkada

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Senin, 24 Februari 2025
Pilkada

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

Rabu, 19 Februari 2025
Pilkada

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barsel Akan Dilantik 20 Februari Mendatang

Sabtu, 8 Februari 2025
Pilkada

H.Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Jumat, 7 Februari 2025
Load More
Next Post

DPRD Kota Palangka Raya Serukan Peran Aktif Orangtua dalam Pengawasan Judi Online

Arif M. Norkim Tekankan Ketersediaan Obat dan Alat Kesehatan di Fasilitas Kesehatan

Legislator ini Dorong Pemerintah Kota Bangun Fasilitas Ramah Difabel pada Hari Disabilitas Internasional

Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Guru, ASN dan Non-ASN Mulai 2025

Banjir di Palangka Raya, Sri Ani Rintuh Soroti Pentingnya Jaga Lingkungan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK