PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menegaskan bahwa fasilitas kesehatan harus memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan indikasi medis. Hal ini sesuai dengan regulasi yang mengharuskan fasilitas kesehatan untuk menjamin kebutuhan pasien tanpa terkecuali.
Arif menyatakan, jika fasilitas kesehatan tidak memiliki sarana penunjang yang diperlukan, mereka wajib menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan lainnya untuk memastikan ketersediaan obat-obatan.
“Tidak ada alasan apotek mengatakan obat tidak tersedia. BPJS siap membayar biaya obat yang dibutuhkan. Jadi, jika ada apotek yang mengatakan obat tidak ada, mereka harus mencarikannya, dan biaya akan ditanggung oleh BPJS,” tegas Arif kepada awak media, Kamis 5 Desember 2024.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan agar masyarakat tidak dipersulit dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus sesuai dengan aturan yang ada, bukan berdasarkan opini pribadi.
“Jangan sampai ada masyarakat yang sudah kesulitan, lalu dipersulit lagi. Kami bertindak berdasarkan fakta dan aturan, bukan sekadar opini,” tambah Arif. Untuk mencari solusi atas masalah ketersediaan obat dan alat kesehatan ini, Arif mengungkapkan rencana pertemuan pada 9 Desember 2024 mendatang.
Pertemuan ini akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palangka Raya, rumah sakit negeri dan swasta, Dinas Kesehatan, serta BPJS. “Kami ingin semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi agar tidak ada lagi masalah seperti ini,” ujar Arif.
Rapat tersebut akan digelar di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya. Selain IDI dan rumah sakit, apotek yang bekerja sama dengan BPJS juga akan diundang. “Kalau ada fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS, tidak perlu kita panggil. Fokus kami adalah pada yang berkolaborasi dengan BPJS,” jelasnya.
Arif berharap pertemuan ini dapat menghilangkan kesalahpahaman yang ada di masyarakat dan memastikan bahwa semua pihak memahami tanggung jawab mereka masing-masing. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa DPRD berbicara berdasarkan data dan aturan yang ada, bukan sembarangan. Ini semua untuk kebaikan bersama,” pungkas Arif.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post