PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) bakal menata perumahan dan permukiman kumuh di Kecamatan Arut Selatan.
Rencana penataan wilayah kumuh tersebut dituangkan dalam penyusunan detail engineering design (DED) yang ada di perumahan dan permukiman kumuh di Kelurahan Mendawai, Kelurahan Raja, dan Kelurahan Baru.
Ekspose DED secara resmi dilaksanakan di aula Hotel Andika dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kotawaringin Barat, Edy Rahman, Selasa 5 November 2024.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Mendawai, Lurah Raja, Lurah Baru, serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Dinas Perkim Edy Rahman mengatakan, kegiatan penyusunan DED bertujuan untuk menjadi pedoman bagi Pemkab Kobar, khususnya melalui Dinas Perkim, dalam menangani kawasan kumuh dengan cara yang terarah dan akurat.
“Penyusunan ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap masalah kumuh di beberapa kelurahan di Kecamatan Arut Selatan, termasuk Mendawai, Raja, dan Baru, yang membutuhkan penanganan terstruktur,”terangnya.
Ia berharap penyusunan DED perumahan kumuh dan permukiman kumuh ini ke depannya dapat ditindaklanjuti dengan seksama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan demikian DED ini dapat diimplementasikan dengan baik.
“Melalui langkah ini, Pemkab Kobar berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas perumahan dan permukiman guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah dampak lingkungan dari kawasan kumuh,” pungkasnya.
(ga/matakalteng)






















Discussion about this post