SAMPIT – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di Kota Sampit kini memasuki babak baru. Pelapor yang juga korban, DM (23), telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim). Selain DM, tiga orang saksi, termasuk ibu kandungnya, juga telah diperiksa untuk memberikan keterangan dalam kasus tersebut. Namun, terlapor berinisial I (28), yang merupakan suami DM, diduga telah kabur dari rumah.
“Alhamdulillah, saya sudah diperiksa oleh pihak Polres Kotim, begitu juga tiga orang saksi lainnya, termasuk ibu kandung saya,” ungkap DM kepada wartawan, Rabu, 18 September 2024.
Meskipun proses pemeriksaan saksi sudah berjalan, DM mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kapan suaminya, I, akan dipanggil oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang ia terima, terlapor sudah tidak berada di rumah dan diduga kabur sejak kasus ini viral di media sosial. Selain itu, toko emas milik terlapor yang berada di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) telah tutup selama dua hari.
“Informasinya, I tidak ada di rumah, kemungkinan besar kabur. Toko emas di PPM tempat biasanya dia beraktivitas juga tutup. Saya curiga I dilindungi oleh ibunya (mertua saya), karena dia tidak bekerja, tapi masih bisa mendapatkan uang. Dia juga sering menghabiskan waktu dengan teman-temannya untuk memakai narkoba di rumah,” lanjut DM.
DM menceritakan bahwa selama tiga tahun lebih menjalani pernikahan dengan I, mereka telah dikaruniai seorang anak yang kini berusia tiga tahun. Namun, kehidupan rumah tangga mereka mulai mengalami keretakan sejak mertua DM mulai turut campur dalam urusan rumah tangga. Situasi ini diperparah dengan tindakan kekerasan fisik yang sering diterima DM dari suaminya.
“Saya sudah sering menjadi korban KDRT, tetapi selama ini saya hanya diam. Saya berharap rumah tangga kami bisa berjalan baik-baik saja. Saya bahkan sering menghubungi mertua untuk meminta agar dia menegur anaknya, tapi respons yang saya terima justru pembelaan terhadap suami saya,” tutur DM dengan nada sedih.
DM mengungkapkan bahwa ia bahkan menyembunyikan fakta kekerasan yang dialaminya dari keluarganya sendiri. Namun, setelah tidak mampu lagi menahan penderitaannya, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
“Saya tidak pernah bercerita kepada keluarga saya tentang apa yang terjadi, saya selalu menyembunyikannya. Tapi kali ini, saya sudah tidak tahan lagi. Saya laporkan langsung, dan baru saat itulah orang tua saya tahu,” lanjutnya.
DM juga menjelaskan bahwa suaminya tidak pernah mengizinkannya bekerja. Namun, ia memutuskan untuk menerima pekerjaan guna mendapatkan penghasilan sendiri agar dapat menghidupi anaknya yang masih kecil, apalagi setelah terlapor tidak lagi memberikan nafkah.
“Suami saya melarang saya bekerja, tapi saya memutuskan untuk bekerja karena ingin mandiri dan menghidupi anak saya. Apalagi setelah saya lapor, dia tidak pernah lagi memberikan nafkah. Saya pernah meminta uang untuk kebutuhan anak kami, tapi yang diberikan hanya Rp50 ribu. Bahkan dia pernah bilang kalau saya butuh uang, datang saja ke toko emas di PPM,” ungkap DM.
Lebih lanjut, DM membeberkan bahwa suaminya tidak hanya sering melakukan KDRT, tetapi juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia merasa tidak nyaman dengan kebiasaan suaminya yang sering membawa teman-temannya ke rumah untuk memakai narkoba, bahkan anak mereka sering kali menyaksikan hal tersebut.
“Suami saya sering membawa teman-temannya ke rumah untuk memakai narkoba. Saya risih dengan kehadiran mereka. Pernah satu kali setelah saya selesai mandi, suami saya menghembuskan asap sabu itu tepat di depan anak saya yang berdiri di depannya, dan itu sangat mengganggu, apalagi anak kecil tidak tahu menahu masalah asap itu. Kalau saya protes, saya pasti dipukul,” ceritanya.
DM juga mengungkapkan bahwa suaminya kerap kali menggunakan aplikasi dewasa, yang menambah tekanan dalam hubungan mereka. Semua tindakan kekerasan dan perilaku suami yang tidak bertanggung jawab membuat DM merasa tidak aman dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto menyatakan, bahwa setelah hasil pemeriksaan dari tiga orang saksi dan pihaknya akan melengkapi keterangan kemudian terlapor akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Sudah tiga orang saksi yang diperiksa dan nanti kami akan melengkapi dulu keterangan saksi kemudian terlapor akan dipanggil,” tutur Iyudi.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post