PALANGKA RAYA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024, adalah ajang demokrasi yang diantisipasi oleh masyarakat Indonesia, termasuk penduduk Kalimantan Tengah.
Untuk memastikan Pilkada tersebut terlaksana dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng bersama dengan Dewan Kehormatan PWI Kalteng telah melakukan diskusi tentang beberapa hal yang harus diatasi oleh wartawan dan pengurus PWI Kalteng dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Dalam diskusi tersebut, pengurus PWI Kalteng bersama dengan Dewan Kehormatan PWI Kalteng menyepakati beberapa hal yang harus diperhatikan oleh wartawan dan pengurus PWI Kalteng dalam mendukung Pilkada Serentak 2024.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan PWI, serta Surat Edaran Dewan Pers, sesuai PD PWI pasal 28 angka 4, pengurus PWI yang terlibat dalam tim sukses Pilkada harus mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi.
Selain itu, bagi anggota PWI yang terlibat dalam politik praktis, seperti menjadi tim sukses dalam Pilkada, harus berhenti sementara atau cuti dari profesinya sebagai jurnalis. Selain itu, sebagai bentuk independensi, wartawan anggota PWI dilarang secara terbuka mendukung pasangan calon tertentu, baik itu yang dilakukan melalui status pribadi di WhatsApp, maupun media sosial lainnya.
“Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 ini, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh wartawan dan pengurus PWI Kalteng bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan mampu memenuhi tugasnya sebagai pengawal demokrasi,“ tegas Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti, Rabu 18 September 2024.
Dalam menyikapi Pilkada Serentak 2024, Ketua PWI Kalteng Muhamad Zainal menyambut baik diskusi bersama Dewan Kehormatan PWI, sebab besar harapannya bahwa melalui pertemuan tersebut, semakin jelas aturan yang harus dipatuhi semua anggota PWI se-Kalteng dalam Pilkada Serentak 2024.
“Pertemuan ini sebagai wujud kerja sama yang baik dengan Dewan Kehormatan PWI, sehingga seluruh anggota PWI maupun pengurus, tidak salah langkah menyikapi Pilkada Serentak 2024 ini,” tutur Sekretaris PWI Kalteng Ika Lelunu.
Melalui diskusi tersebut, diharapkan seluruh wartawan dan pengurus PWI Kalteng dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal Pilkada Serentak 2024 agar berjalan dengan jujur, adil dan demokratis. Hal tersebut sejalan dengan komitmen PWI Kalteng untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan menjaga integritas profesi jurnalis sebagai garda terdepan dalam mengawal dan membawa informasi yang berkualitas pada masyarakat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post