• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Praperadilan Terduga Tersangka Proyek Gedung Expo Sampit Ditolak, Dua Orang Masuk DPO Termasuk Kadis Kotim

Praperadilan Terduga Tersangka Proyek Gedung Expo Sampit Ditolak, Dua Orang Masuk DPO Termasuk Kadis Kotim

Jumat, 9 Agustus 2024
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Upaya hukum yang diajukan oleh dua terduga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek multiyears Gedung Expo Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengalami jalan buntu. Pihak Kepolisian Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah meningkatkan status kedua terduga tersebut menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mereka diduga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.

Kedua terduga tersangka tersebut adalah ZL, yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotim dan sekaligus Kepala Dinas di wilayah tersebut, serta LM, yang juga Direktur PT. Heral Eranio Jaya terlibat dalam proyek tersebut. Keduanya dianggap telah mangkir dari kewajiban mereka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng, sehingga status mereka dinaikkan menjadi DPO.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Pada Rabu, 7 Agustus 2024, sidang praperadilan yang diajukan oleh terduga LM berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya. Meskipun LM tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, persidangan tetap berjalan. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan LM, yang berarti bahwa pihak Polda Kalteng memenangkan sidang tersebut.

Hal yang sama terjadi pada ZL, yang juga mengajukan praperadilan di PN Palangkaraya melalui kuasa hukumnya. Sidang praperadilan yang diajukan ZL juga berakhir dengan penolakan dari majelis hakim, memperkuat posisi Polda Kalteng dalam kasus ini. Dengan demikian, status kedua terduga tersangka ini tetap sebagai DPO.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi oleh wartawan, mengatakan bahwa meskipun praperadilan telah diajukan oleh kedua tersangka, status mereka sebagai DPO tidak berubah.

“Tetap statusnya sebagai DPO,” tegas Erlan Munaji kepada wartawan ini. Jumat, 9 Agustus 2024.

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek pengembangan fasilitas Gedung Expo Sampit. Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur dari Tahun Anggaran 2018 hingga 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 31.766.000.000,00. Dalam pelaksanaannya, proyek ini diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang kemudian berujung pada dugaan penyalahgunaan dana yang merugikan keuangan negara.

ZL, yang menjabat sebagai Kepala Dinas di Kotim, diduga memiliki peran kunci sebagai penanggung jawab anggaran dalam proyek tersebut. Penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalteng telah melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus ini dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Surat penetapan tersangka untuk ZL dan LM telah diterbitkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng, dan kini kasus ini juga telah sampai ke pihak Polres Kotim untuk tindakan lebih lanjut. Kedua tersangka dianggap memiliki peran krusial dalam penyalahgunaan dana proyek multiyears tersebut. Dengan status mereka yang kini menjadi DPO.

Polda Kalteng memastikan akan terus mengejar dan menangkap kedua tersangka ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dan status ZL sebagai pejabat tinggi di Kotim.

(gus/matakalteng)

Share22Tweet14SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Festival Pesona Tambun Bungai 2024, Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi Dan Pariwisata Kalteng

Next Post

Komisi A Kritik Program Budidaya Ikan Pipih

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Komisi A Kritik Program Budidaya Ikan Pipih

Gubernur Kalteng Akan Lantik Pengganti Pj Bupati yang Mundur

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Pemkab Sukamara, Gelar Lomba Gerak Jalan 

Tidak Ada Lagi Jual Baju Seragam di Sekolah, Benarkah ?

Pengawas Adalah Mitra Sekolah 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK