SAMPIT – Pengawas sekaligus pendamping sekolah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur Sukarma menyampaikan, saat ini sudah tidak ada lagi jual beli seragam di sekolah baik seragam merah putih maupun pramuka lengkap.
“Saya sebagai pendamping sudah mendampingi sekolah mulai dari kelompok kerja kepala sekolah, kelompok kerja guru juga sudah kita dampingi bagaimana proses PPDB hingga proses pembelajaran tentang pelaksanaan kurikulum, baik itu kurikulum 2006, 2013, maupun kurikulum merdeka yang sekarang,” ujarnya, Sabtu 10 Agustus 2024.
Menurutnya, ia mendampingi bagaimana proses itu berjalan karena dengan berjalannya waktu pihaknya juga melaksanakan instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan bahwa PPDB bersih, dan itu ia sampaikan tidak hanya satu pertemuan namun juga melalui media sosial seperti grup WhatsApp, agar PPDB sekarang bersih tidak ada pungutan apapun.
“Memang setelah PPDB kemarin tidak ada pungutan, walaupun saya menyimpan masih ada sekolah yang menerima titipan. Biasanya ada orang tua yang menitip uang terlebih dahulu untuk keperluan sekolah anaknya karena takut nanti uangnya terpakai atau lain sebagainya, sehingga uang titipkan kepada sekolah dan itu kemarin sudah kita jaga agar tidak ada lagi,” tegasnya.
Tambah Sukarma, ia juga sampaikan kepada sekolah bahwa saat ini ia juga masih terpikirkan karena ada pembagian seragam sekolah yang bersangkutan dengan uang, namun ternyata tidak ada lagi yang menjual baju pramuka maupun baju merah putih tersebut.
“Yang ada mereka hanya menjual baju batik dan juga olahraga, karena untuk baju ini memang tidak bisa dihindari dan harus diadakan di sekolah. Tetapi dalam pelaksanaannya tetap kami awasi dan selalu mendampingi serta kami sampaikan agar harga yang dicantumkan jangan sampai berlebihan, harga disesuaikan,” ujarnya.
Menurutnya, ia selalu mengibaratkan untuk semua sekolah, dimana sekarang bisa saja kepala sekolah dan guru masih beruntung, namun kalau tidak beruntung misal sebagai pendatang dan ingin menyelolahkan anaknya, pekerjaan belum dapat dan lain sebagainya maka bayangkan kesulitannya.
“Itu tugas kami sebagai pengawas dan pembina untuk mendampingi. Namun di luar kemampuan saya yang tentunya tidak bisa 24 jam melakukan pengawasan serta pendampingan, tentu ada saja hal-hal yang bisa kecolongan dan tidak saya tahu seperti pungutan jumat berkah atau jual kursi kemarin, Namun saya sudah melaksanakan tugas saya sebagai pengawas melakukan sebisa saya sesuai dengan tugas,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















