PALANGKA RAYA – Kementerian Dalam Negeri RI menetapkan empat nama pejabat tinggi pratama di Kalimantan Tengah untuk menggantikan penjabat (Pj) bupati yang mundur dan untuk mengikuti Pilkada 2024.
Diantara keempat nama tersebut, pertama Darliansyah yang merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Kapuas. Kedua, Sutoyo yang merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kalteng yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Katingan.
Ketiga, Said Salim yang merupakan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Kalteng yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Lamandau, dan keempat Rendi Lesmana yang merupakan Sekretaris Daerah Sukamara yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Sukamara.
Menurut Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, pelantikan Pj Bupati tersebut akan dilaksanakan besok, yakni Minggu, 11 Agustus 2024, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
“Diagendakan besok di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng,” katanya, Sabtu 10 Agustus 2024. Sebelumnya wagub mengatakan dalam konteks politik dan pemerintahan, proses penggantian tersebut adalah hal yang biasa dan wajar terjadi.
Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga kontinuitas pemerintahan dan mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah. Selain itu, proses tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Pj Bupati sebelumnya.
“Tetap menjaga kestabilan dan keseimbangan dalam menjalankan pemerintahan daerah serta memastikan tercapainya tujuan-tujuan pembangunan yang telah ditetapkan menjadi hal yang sangat penting,” tandasnya. Sebagai informasi, para Pj Bupati pengganti tersebut akan diundang dalam rapat terbatas bersama Presiden di IKN pada 13 Agustus 2024.
(vi/matakalteng)





















