SAMPIT – Pihak Kepolisian Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit yang terjadi di wilayah perusahaan PT Sapta Karya Damai. Dua orang pelaku pencurian berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa sore, 6 Agustus 2024 lalu itu terungkap berkat laporan dari pihak perusahaan yang mengalami kerugian akibat pencurian buah sawit di areal perkebunan mereka. Setelah menerima laporan tersebut, tim dari Polsek Telawang segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaan mereka.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kepala Polsek Telawang, Ipda Fadlullah Azmy, menyampaikan bahwa dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah pria berinisial GJ (21) dan SW(33). Kedua pelaku tersebut diketahui merupakan penduduk setempat.
“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari perusahaan dan berhasil menangkap dua pelaku ini. Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa buah sawit hasil curian,” ujar Kapolsek Telawang, Ipda Fadlullah Azmy. Kamis, 8 Agustus 2024.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
“Kami akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di wilayah ini untuk mencegah tindak kejahatan pencurian buah sawit, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perusahaan,” tegasnya.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 364 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang pencurian dengan hukuman ringan. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kasus pencurian buah sawit ini mendapat perhatian serius dari masyarakat setempat dan pihak kepolisian, mengingat pentingnya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perkebunan.
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan di wilayah tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post