• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polsek Telawang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit di Perusahaan PT Sapta Karya Damai

Polsek Telawang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit di Perusahaan PT Sapta Karya Damai

Jumat, 9 Agustus 2024
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Dua orang pelaku pencurian yang berhasil diamankan Polsek Telawang.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Dua orang pelaku pencurian yang berhasil diamankan Polsek Telawang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pihak Kepolisian Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit yang terjadi di wilayah perusahaan PT Sapta Karya Damai. Dua orang pelaku pencurian berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

 

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dalam operasi yang digelar pada Selasa sore, 6 Agustus 2024 lalu itu terungkap berkat laporan dari pihak perusahaan yang mengalami kerugian akibat pencurian buah sawit di areal perkebunan mereka. Setelah menerima laporan tersebut, tim dari Polsek Telawang segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaan mereka.

 

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kepala Polsek Telawang, Ipda Fadlullah Azmy, menyampaikan bahwa dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah pria berinisial GJ (21) dan SW(33). Kedua pelaku tersebut diketahui merupakan penduduk setempat.

 

“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari perusahaan dan berhasil menangkap dua pelaku ini. Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa buah sawit hasil curian,” ujar Kapolsek Telawang, Ipda Fadlullah Azmy. Kamis, 8 Agustus 2024.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

 

“Kami akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di wilayah ini untuk mencegah tindak kejahatan pencurian buah sawit, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perusahaan,” tegasnya.

 

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 364 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang pencurian dengan hukuman ringan. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

 

Kasus pencurian buah sawit ini mendapat perhatian serius dari masyarakat setempat dan pihak kepolisian, mengingat pentingnya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perkebunan.

 

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan di wilayah tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.

 

(gus/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BNN RI Tekankan Pentingnya Pembentukan BNNK untuk Pengawasan Lebih Efektif

Next Post

56 Peserta Calon Paskibraka Kabupaten Katingan Jalani Diklat Selama 12 Hari

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

56 Peserta Calon Paskibraka Kabupaten Katingan Jalani Diklat Selama 12 Hari

Syarat Jadi Pengawas Ahli Muda Maupun Madya Harus Guru Penggerak

Fraksi PAN Menilai Kebijakan Kedudukan Masyarakat Adat Belum Optimal

Harapkan Fasilitas Akses Kepentingan Masyarakat Adat

Warga Luwuk Sampun Bantah Sudah Bersamai Dengan PT HAL

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK